
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penolakan pembangunan gereja di Jalan Palm Classica, Citraland, Surabaya,perlu dilihat dari kesesuaian pembangunan dengan site plan kawasan, bukan semata-mata sebagai persoalan rumah ibadah.
Eri meminta seluruh pihak tidak buru-buru mengaitkan penolakan tersebut dengan isu intoleransi.
Menurut dia, setiap pembangunan di kawasan perumahan telah memiliki perencanaan yang mencakup fasilitas umum (fasum), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hingga analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin).
“Jadi sebenarnya kalau kita mau lihat, apakah itu sama dengan rencana awal? Setiap perumahan atau semua yang akan dibangun itu ada site plan-nya. Site plan itu ada Amdal Lalin-nya, ada Amdal lingkungannya. Di situ terhitung kemacetannya, terhitung lain-lainnya,” kata Eri di DPRD Surabaya, Jumat (14/8).
Dia menjelaskan, site plan menjadi acuan dalam menentukan peruntukan fasilitas umum di sebuah kawasan. Karena itu, pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan awal agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga sekitar.
“Maka yang tadi saya minta ke teman-teman itu cek yang namanya site plan awalnya, Fasum-nya dihitung dalam perencanaan untuk apa. Kalau perencanaannya di Fasum itu untuk 2 lantai, ternyata sampai 8 lantai, ya pasti macet. Maka warga pasti akan menolak,” ujarnya.
Menurut Eri, kekhawatiran warga terhadap dampak pembangunan, seperti kepadatan lalu lintas dan kondisi lingkungan, merupakan hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Dia pun meminta jajarannya memastikan kembali dokumen perencanaan awal kawasan tersebut.
Eri juga menegaskan agar persoalan itu tidak diarahkan menjadi narasi penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah tertentu.
“Jadi jangan ditolak, ‘Oh bangun masjid ditolak, bangun gereja ditolak’, bukan! Tapi pada waktu membangun site plan, itu sudah direncanakan,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat tiga spanduk yang terpasang pada seng pembatas pembangunan di Jalan Palm Classica, Kecamatan Pakal. Salah satu spanduk menyatakan keberatan warga karena pembangunan gereja disebut belum mendapat persetujuan warga setempat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022