
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, penolakan pembangunan gereja di Jalan Palm Classica, Citraland, Surabaya,perlu dilihat dari kesesuaian pembangunan dengan site plan kawasan, bukan semata-mata sebagai persoalan rumah ibadah.
Eri meminta seluruh pihak tidak buru-buru mengaitkan penolakan tersebut dengan isu intoleransi.
Menurut dia, setiap pembangunan di kawasan perumahan telah memiliki perencanaan yang mencakup fasilitas umum (fasum), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), hingga analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin).
“Jadi sebenarnya kalau kita mau lihat, apakah itu sama dengan rencana awal? Setiap perumahan atau semua yang akan dibangun itu ada site plan-nya. Site plan itu ada Amdal Lalin-nya, ada Amdal lingkungannya. Di situ terhitung kemacetannya, terhitung lain-lainnya,” kata Eri di DPRD Surabaya, Jumat (14/8).
Dia menjelaskan, site plan menjadi acuan dalam menentukan peruntukan fasilitas umum di sebuah kawasan. Karena itu, pembangunan yang dilakukan harus sesuai dengan perencanaan awal agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga sekitar.
“Maka yang tadi saya minta ke teman-teman itu cek yang namanya site plan awalnya, Fasum-nya dihitung dalam perencanaan untuk apa. Kalau perencanaannya di Fasum itu untuk 2 lantai, ternyata sampai 8 lantai, ya pasti macet. Maka warga pasti akan menolak,” ujarnya.
Menurut Eri, kekhawatiran warga terhadap dampak pembangunan, seperti kepadatan lalu lintas dan kondisi lingkungan, merupakan hal yang perlu diperhatikan pemerintah. Dia pun meminta jajarannya memastikan kembali dokumen perencanaan awal kawasan tersebut.
Eri juga menegaskan agar persoalan itu tidak diarahkan menjadi narasi penolakan terhadap pembangunan rumah ibadah tertentu.
“Jadi jangan ditolak, ‘Oh bangun masjid ditolak, bangun gereja ditolak’, bukan! Tapi pada waktu membangun site plan, itu sudah direncanakan,” tegasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat tiga spanduk yang terpasang pada seng pembatas pembangunan di Jalan Palm Classica, Kecamatan Pakal. Salah satu spanduk menyatakan keberatan warga karena pembangunan gereja disebut belum mendapat persetujuan warga setempat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022