
BAGIKAN UANG: Wali Kota Malang Sutiaji (jas coklat) membagi-bagikan uang saat melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau biasa disebut gelandangan, Selasa (16/10) malam.
JawaPos.com - Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran Dinas Sosial Kota Malang melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau biasa disebut gelandangan, Selasa (16/10) malam. Namun, bukannya langsung dibawa oleh Satpol PP, para gelandangan tersebut justru diberi uang untuk pulang ke kampung asalnya.
Setidaknya ada sekitar 50 gelandangan yang dikumpulkan di pelataran jajaran ruko yang berada di jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, oleh Sutiaji. Dengan pakaian lusuh, mereka duduk di pelataran toko bersama Sutiaji. Bahkan, Sutiaji yang saat itu mengenakan setelan jas berwarna coklat dan kopyah, juga turut duduk bersila diantara mereka.
Ya, malam itu Sutiaji memang sengaja mengumpulkan para gelandangan tersebut untuk diberikan pengarahan. Tujuannya agar mereka mengetahui jika apa yang mereka lakukan salah dan meresahkan.
"Sesungguhnya kami lakukan operasi, tadi (akan) kami angkut, tapi kami pendekatan persuasif dulu, kita orangkan (gelandangan). Tadi sudah saya kasih tau, kami berikan penjelasan. Seterusnya tidak boleh disini," ujarnya.
Sutiaji menyampaikan, kebanyakan gelandangan tersebut beralasan mereka tidak tahu jika kawasan tersebut harus bebas gelandangan. Oleh karena itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka agar segera pindah.
"Kalau sekarang sudah kami data, trus kami kasih tahu, secara kemanusiaan kami sudah melakukan tahapan kemanusiaan," kata dia. Menurutnya, ini sebagai langkah persuasif kepada mereka.
"Sebetulnya Sidoarjo sudah siap terima. Tapi pakai pendekatan persuasif dulu, kami jelaskan, bahkan kami kasih (uang) untuk sarapan besok pagi atau perjalanan untuk pulang. Karena terjauh Jember, kami kira cukup (uangnya)," jelasnya.
Dia berharap, mereka ada kemauan untuk berubah. "Tapi ketika besok akan kami lakukan penertiban dan mereka masih disini, mau tidak mau kami lakukan tindakan penertiban sesuai dengan SOP. Inventarisir, terus kita identifikasi, ters kita lakukan pembinaan, kemudian lakukan pemulangan," paparnya.
Sutiaji mengatakan penertiban ini untuk mendukung terciptanya Kota Malang sebagai kota heritage. "Malang kalau kita jadikan kota heritage, menjadi destinasi wisata maka kebersihan harus dijaga. Kedua pastikan bahwa orang-orang yang ada disini ini orang mana," ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan sumbangan kepada mereka. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan justru akan menambah banyak populasi mereka.
Salah satu gelandangan, Ajis Sulaiman, 40, mengatakan jika dirinya belum tahu akan pindah kemana setelah ini. Pasalnya, saat ini dirinya sudah tidak punya tempat tinggal lagi. "Belum tahu mau kemana. Rencana mau pindah ke alun-alun," ujar pria asal Gorontalo ini.
Ajis sehari-hari di Malang memang bekerja serabutan. Seperti memulung dan menjadi tukang parkir. Dia pun sudah puluhan tahun berada di Malang. Menurutnya, orang Malang berhati baik dan kerap memberinya makanan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022