
ILUSTRASI: Dampak badai Siklon Cempaka di Kota Jogjakarta pada akhir 2017 silam.
JawaPos.com - Imbauan Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar penanggulangan bencana tak lagi mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ditanggapi langsung oleh Pemerintah Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Terkait imbauan tersebut, Pemda meminta rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) bencana dikembalikan ke regulasinya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIJ Biwara Yuswantana mengatakan, RR pascabencana akan ditentukan pula oleh kewenangan atas infrastruktur yang rusak. Apakah itu aset milik kabupaten atau kota, provinsi, atau pusat. "Sebaiknya dikembalikan ke regulasinya," katanya, Kamis (11/10).
Selain itu, lanjutnya, ketika sebuah daerah mengalami bencana alam maka akan berdampak juga pada menurunnya kapasitas fiskal daerah. Karena sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah biasanya ikut terdampak. "Bisa lumpuh terdampak bencana," kata dia.
Kasus DIJ waktu gempa 2006 misalnya, dijelaskan Biwara, ekonomi masyarakat Kabupaten Bantul yang sumbernya dari industri kecil dan menengah juga lumpuh. Sebab alat produksi, rumah dan barang-barang produknya rusak. "Sehingga tidak ada nilai ekonomisnya," kata Biwara.
Saat gempa 2006 yang menewaskan sedikitnya 4 ribu jiwa itu, Pemda DIJ melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga terkumpul sekitar Rp 270 miliar, dengan menunda atau menghilangkan kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda. "Itu sudah maksimal yang bisa dilakulan dari Provinsi untuk mem-backup kabupaten," katanya.
Lanjutnya, mungkin saat ini perlu me-review kebijakannya. Khususnya pada aspek mitigasi sehingga dampak kerugian karena bencana alam bisa diminimalisir. "Termasuk pemberdayaan masyarakat dalam pengurangan risiko bencana," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi dana cadangan bencana dalam APBN selama 2000 hingga 2016 rata-rata mencapai Rp 3,1 triliun per tahun. Dengan demikian, masih ada gap sekitar 78 persen dari kebutuhan untuk memulihkan kondisi wilayah seusai gempa.
"Kadang kita harus mengalokasikan kembali anggaran yang tidak terlalu penting untuk anggaran bencana," katanya dalam dialog bertema Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana di Indonesia di sela-sela pertemuan tahunan IMF-World Bank Group di Nusa Dua, Bali, kemarin.
Menurut dia, penanggulangan bencana itu sudah tidak bisa lagi terus mengandalkan dana APBN. Selain anggaran terbatas, mekanisme pencairan untuk pengajuan tambahan dana membutuhkan waktu sekitar dua pekan dan dianggap kurang fleksibel.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022