
PROTES: Spanduk protes warga Jebres Tengah yang menempati lahan HP 105 milik Pemkot Surakarta, beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah (Jateng) tidak menemukan adanya malaadministrasi dalam kasus lahan hak pakai (HP) Pemkot 105 Solo. Dengan hasil ini, Pemkot pun bersiap untuk melakukan penggusuran terhadap belasan kepala keluarga (KK) yang menempati lahan HP 105, Jebres.
Tetapi, sebelum melakukan penggusuran, Pemkot Solo diminta untuk memberikan penawaran kepada warga yang selama ini menempati lahan tersebut. "Sesuai saran yang diberikan oleh Ombudsman melalui suratnya yang dikirimkan ke Wali Kota Solo, agar melakukan pertemuan kembali dengan warga. Dan ini kami sudah mengundang warga," terang Kepala Satpol PP Kota Solo, Sutarja, Rabu (12/9).
Sutarja menambahkan, pertemuan tersebut ditujukan untuk menawarkan kembali sejumlah alternatif dan kompensasi kepada warga yang bersedia untuk pindah dari lahan HP 105. Diantaranya berupa kompensasi biaya bongkar, biaya pengangkutan material bangunan, memberikan tempat usaha di Pasar Panggungrejo.
Selain itu, Pemkot juga menawarkan rumah pengganti di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Mojosongo. Akan tetapi, semua penawaran Pemkot tersebut ditolak oleh warga. "Kami sudah menawarkan lagi kepada warga, tetapi mereka tetap menolaknya," kata Sutarja.
Dengan penolakan tersebut, Sutarja menambahkan, jika nantinya Pemkot melakukan penggusuran maka pihaknya tidak melakukan kesalahan. Lantaran, selama ini Pemkot sudah melakukan sesuai dengan tahapan dan rekomendasi dari Ombudsman Jateng. Tetapi, untuk melakukan penggusuran, Satpol PP masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.
"Kami masih menunggu arahan dari pak wali. Kalau mau langsung dibongkar juga bisa. Tapi nanti tetap akan ada pemberitahuan dulu sebelum dilakukan pembongkaran," ucapnya. Sementara itu, salah seorang warga HP 105, Suparno mengaku tetap akan bertahan di rumahnya. Meskipun Pemkot mengancam akan melakukan penggusuran.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Pembangunan Gereja di Citraland Surabaya Ditolak Warga, Ternyata karena salah soal Perizinannya
Jadwal Siaran Langsung Sabah FC vs Persib Bandung di Dewata Challenge Series 2026: Live di Indosiar
5 Weton Aras Kembang yang Bisa Memikat Lawan Jenis karena Kharismatik danMempesona Menurut Primbon Jawa
