Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Agustus 2018 | 01.35 WIB

Gratis! Begini Prosedur Foto Prewedding di Kawasan Kota Tua Jakarta

Kawasan Kali Besar Kota Tua Jakarta. - Image

Kawasan Kali Besar Kota Tua Jakarta.

JawaPos.com - Kawasan Kota Tua tengah ramai diperbincangkan terkait adanya pungutan liar, saat ada pasangan yang diduga dipatok harga ketika ingin melaksanakan pre-wedding. Hal ini pun langsung diklarifikasi oleh Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Norviadi S. Husodo.


Norviadi menjelaskan, menurut Peraturan Daerah DKI Jakarta nomor 1 tahun 2015 tentang retribusi daerah jelas dikatakan penggunaan aset daerah tidak dikenakan pungutan alias gratis.


"Saya tegaskan sesuai Perda retribusi, untuk foto prawedding di aset milik Pemerintah seperti Museum Fatahillah di lorong-lorong itu gratis," tuturnya saat dihubungi JawaPos.com, Selasa (28/8).


Menurutnya, kesalahan seringkali terjadi pada para pasangan yang mau prosesnya asal cepat dan lebih condong percaya kepada orang asing yang menyampaikan informasi secara jelas. Sehingga, mudah sekali tertipu dan kerap kali menjadi korban pungutan liar.


"Ketika ingin meminta informasi, menanyakan prosedur sebaiknya bertanya ke kantor UPK Kota Tua atau ke kecamatan, tidak bertanya kepada orang yang tidak jelas. Kalau tidak terjadilah seperti kemarin akhirnya diarahkan bayarlah sekian-sekian," terangnya.


"Perdanya foto praweding gratis karena salah informasi saja nanyanya bukan ke orang kantor atau yang di lapangan," jelas Norvi.


Norvi menjelaskan untuk kegiatan yang komersial bersponsor, maka UPK Kota Tua akan mengarahkan pihak tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak. Namun jika melaksanakan kegiatan non-komersial seperti prawedding, liputan, kegiatan kampus semua gratis.


"Seminar juga menggunakan gedung atau tidak, kalau gedung milik swasta ya mereka punya kewenangan menentukan tempat dan harga," tuturnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore