Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Agustus 2018 | 23.28 WIB

Sembilan Kapal Ilegal Fishing Ditenggelamkan

embilan Kapal Ilegal Fishing ditenggelamkan di perairan Kecamatan Galang. - Image

embilan Kapal Ilegal Fishing ditenggelamkan di perairan Kecamatan Galang.

JawaPos.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Direktorat Polair bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, melakukan penenggelaman sembilan kapal di Pulau Abang Kecil, Kecamatan Galang, Batam, pada Senin (20/8).


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Erlangga menjelaskan bahwa, kapal yang ditenggelamkan diantaranya lima kapal asal negara Malaysia, satu kapal asal negara Thailand, tiga kapal asal negara Vietnam.


Kesembilan kapal itu, merupakan kapal yang sebelumnya ditangkap karena melakukan tindak pidana ilegal fishing. "Empat hasil tangkapan Polri, dan tangkapan DKP ada lima kapal," terang Erlangga di Batam, Senin (20/8).


Adapaun nama kesembilan kapal tersebut diantaranya, KM 5560 Vietnam; KM BV 5561; KM Khosi Fra Tham Chai Thailand; KM KNF 7729 TS Malaysia; KM PAF 4646 Malaysia; KM BD 95599TS Malaysia; KM BD 96623 TS Malaysia; K. TRF 1156 Malaysia; KM BV 5561 Vietnam; KM BV 5560 Vietnam dan KM KNF 7730 Vietnam.


Sementara itu, Direktur Yustisia Satgas 115 yang di wakili oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Ari Agung Putra mengatakan, proses hukum yang dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Untuk pelaksanaan eksekusi kapal sendiri, Kejaksaan menyerahkan kepada Ditpolair Polda Kepri guna di memusnahkan kapal tersebut. "Terkait dengan perkara illegal fising ini sudah mencapai tahapan akhir dan sudah siap untuk di eksekusi," kata Asri.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore