
Kapolres Blora AKBP Saptono saat memimpin press rilis di Mapolres Blora, Rabu (8/8).
JawaPos.com - Perempuan warga Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang, Ferin Dian Anjani, 21, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi hangus terbakar di hutan jati di Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Rabu (1/8) lalu. Seorang pria yang menjadi dalang di balik kematian korban pun akhirnya ditangkap.
Kapolres Blora AKBP Saptono menyebut, pihaknya telah membekuk pelaku bernama Kristian Ari Wibowo, warga Blora, Jawa Tengah. Pria berusia 30 tahun itu diamankan saat berada di rumah kosnya di Perumahan Dolog Blok G Nomor 11, Tlogosari Wetan Pedurungan, Senin (6/8) malam.
"Mereka awalnya tidak saling kenal. Mereka berkenalan lewat media sosial Instagram dan memutuskan untuk ketemuan sebelum tanggal 31 Juli 2018 lalu. Jadi memang baru pertama kali," ujar Saptono, saat dihubungi, Rabu (8/8) sore. Ferin sendiri diketahui berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) dan Ari merupakan seorang manajer di sebuah hotel.
Saptono menjelaskan kelanjutan kejadian usai keduanya berkenalan. Menurutnya, Ferin dan Ari lantas berkencan dan sempat menginap di salah satu hotel di kawasan Gombel, Semarang.
"Mereka pergi ke hotel untuk kencan. Namun melihat korban menggunakan perhiasan, dia terlena. Setelah berhubungan, korban dianiaya di hotel hingga pingsan. Jadi bisa dibilang motifnya menguasai harta," sambungnya.
Korban yang sudah tak sadarkan diri, kemudian diikat kaki tangannya dan dibungkus selimut. Setelahnya, diangkutlah Ferin ke hutan jati di Desa Sendang Wates. Lokasi itu yang menurut pelaku aman untuk membuang tubuh korban.
Aksi keji pelaku tak berhenti sampai di situ. Guna menghilangkan jejak kejahatannya, bahkan Ari sampai-sampai tega menyiram Ferin yang sudah tak berdaya dengan bensin dan dibakar untuk kemudian ditinggal begitu saja. "Masih dalam pemeriksaan apakah sewaktu korban dibakar itu dalam kondisi hidup atau sudah tidak bernyawa," kata Kapolres lagi.
Identitas korban sendiri awalnya tidak bisa dikenali lantaran luka bakar yang diderita hampir seratus persen. Karena tidak ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya saat itu, jenazah Ferin dimakamkan di salah satu tempat pemakaman umun di Blora.
"Barulah setelahnya petugas mencocokan laporan kehilangan anggota keluarga yang masuk ke Polrestabes Semarang. Pihak keluarga Ferin pun mengenali jenazah korban dari gigi dan anting yang ia kenakan," terangnya. Pada Selasa (7/8) kemarin, jenazah korban usai diotopsi akhirnya dibawa pulang ke Semarang, lalu dikebumukan di TPU Dadapan, Klipang, sore harinya.
Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan dalam kasus ini. Seperti perhiasan korban dan mobil rentalan yang ditumpangi keduanya.
Sementara untuk tersangka sendiri, lanjut Saptono, bakal dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338. "Hukumannya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
