
Ilustrasi: pemerkosaan. Kenalan di aplikasi online berakhir pemerkosaan.
JawaPos.com - Kelakuan Nasaruddin tak patut menjadi teladan. Dia ternyata punya iktikad buruk dalam menjalin hubungan dengan perempuan yang baru dikenalnya. Bukannya membuka pertemanan dengan kegiatan yang menyenangkan, pria berusia 30 tahun ini justru berusaha memperkosa teman barunya.
FAJAR (Jawa Pos Group), Sabtu (4/8), melaporkan, peristiwa nahas ini menimpa AL (21). Warga Kecamatan Panakkukang, Makassar, ini nyaris menjadi korban kebejatan Nasaruddin. Kejadian ini berawal saat Nasaruddin dan AL berkenalan pada aplikasi Beetalk. Setelah tiga pekan bercakap di dunia maya, keduanya pun sepakat untuk bertemu di dunia nyata.
Nasaruddin kemudian menjemput AL dengan menggunakan mobil, Senin (30/7) lalu. Awalnya, mereka mengunjungi kawasan Benteng Fort Rotterdam. Saat tiba di sebuah tempat yang sunyi, Nasaruddin mulai memperlihatkan gelagat mesum. Dia mencoba memeluk dan mencium, namun ditolak oleh AL.
Karena jengkel dengan perilaku Nasaruddin, AL pun meminta diantar pulang. Nasaruddin kemudian mengantar korban ke rumahnya lewat jalan tol dan berbelok ke Perumahan Tallasa City.
Rupanya, birahi Nasaruddin masih terpendam. Saat berada di tengah tembusan Tallaca City - Jalan Perintis Kemerdekaan yang sepi, Nasaruddin menepikan kendaraannya. Sekali lagi dia melancarkan aksinya. Kursi AL dia rebahkan kemudian memegang kedua tangannya dengan keras.
AL pun meronta saat melihat Nasaruddin yang sudah dipenuhi nafsu syahwat. Perlawanan AL membuat Nasaruddin kian kalap. Dia sampai menggigit tangan kanan dan pipi korban. AL tak tinggal diam. Dia melawan dan akhirnya berhasil keluar dari mobil meski tangan kirinya sempat terjepit. Karena panik AL berhasil keluar dari mobil, Nasaruddin pun tancap gas.
Kamis malam, Nasaruddin diringkus di kediamannya, di Perumahan Depag Biringkanayya, oleh personel Reskrim Polsek Tamalanrea dibantu Tim Khusus Polda Sulsel.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Syamsul Bakhtiar mengatakan, Nasaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka percobaan pemerkosaan. Dia dijerat dengan Pasal 285 KUHP. "Dia sudah kita tahan," katanya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
