Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Agustus 2018 | 18.58 WIB

KPU Jatim Verifikasi Berkas Bacaleg

Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto. - Image

Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto.

JawaPos.com - 16 Partai politik (parpol) telah melengkapi seluruh berkas persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg). Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) mulai melakukan verifikasi.


Proses verifikasi dilakukan terhitung mulai mulai hari ini hingga 7 Agustus mendatang. "Dalam masa verifikasi, kami akan melakukan pengecekan terhadap seluruh dokumen keberadaan dan keabsahannya. Termasuk melakukan klarifikasi terhadap dokumen-dokumen yang dipandang penting untuk diperdalam," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim Muhammad Arbayanto kepada JawaPos.com, Rabu (1/8).


Untuk memaksimalkan verifikasi dan klarifikasi, KPU Jatim membentuk tim khusus. Sekaligus melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan lintas provinsi. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya jumlah bacaleg yang mendaftar dan waktu verifikasi sangat singkat.


Sekadar diketahui, ada 1.670 bacaleg yang mendaftar ke KPU Jatim melalui 16 partai politik. Mereka akan bersaing untuk memperebutkan kursi di DPRD Jatim.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore