
RUSAK: Polresta Palembang kini menetapkan 12 tersangka terkait perusakan kursi penonton Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Kamis (25/7) kemarin.
JawaPos.com - Polresta Palembang kini menetapkan 12 tersangka terkait perusakan kursi penonton Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Kamis (25/7) kemarin. Penetapan belasan tersangka tersebut dilakukan usai melewati proses penyidikan jajaran Satreskrim Polresta Palembang.
"Ya benar, totalnya ada 12 tersangka dan semuanya sudah ditahan karena sudah bertindak vandalisme dan merusak aset negara," kata Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (27/7).
Ia mengaku ke-12 tersangka ini ada yang berstatus pelajar, dibawah umur serta ada juga yang sudah dewasa. Namun, dirinya enggan menyebutkan terperinci dua belas tersangka tersebut. Nantinya, untuk pemeriksaan anak yang dibawah umur dan berstatus pelajar akan didampingi pihak Bapas.
"Saat ini kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap lima terduga lagi," singkatnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan berdasarkan keterangan dari salah satu tersangka bahwa para suporter tidak puas karena klub kesayangannya kalah. Apalagi, pemain kesayangan atau yang bagus dijual manajemen.
Akibatnya, mereka pun melakukan aksi spontanitas dengan merusak kursi stadion GSJ. "Semua orang Palembang pasti tidak senang melihat SFC kalah. Tapi bukan begitu caranya, apalagi merusak fasilitas Asian Games. Karena itu, kami akan tangani serius kasus ini," tutupnya.
Seperti diketahui, kekalahan telak yang dialami Sriwijaya FC di dua pertandingan membuat suporter SFC pun merasa kecewa terhadap manajemen. Bahkan, puncak kekecewaan tersebut terjadi pada saat pertandingan Sriwijaya FC kontra Arema FC di Stadion GSJ, Sabtu (22/7).
Para suporter SFC pun membuat kericuhan dengan melempar kursi penonton ke lapangan.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
