
Martinus Gulo saat menjalani persidangan, Selasa (24/7).
JawaPos.com - Hakim akhirnya memutus perkara penistaan agama yang dilakukan Martinus Gulo, 21 di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (24/7). Dia terbukti telah menghina Nabi Muhammad melalui media sosial miliknya.
Martinus divonis Empat Tahun penjara. Dia juga dihukum dengan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.
Hukuman terhadap Martinus dibacakan oleh majelis hakim PN Medan yang diketuai Fahren dalam persidangan yang digelar di Cakra II.
"Terdakwa telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ucap Fahren dalam persidangan yang dihadiri oleh terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joice.
Putusan itu ditanggapi. Kuasa Hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir dengan putusan itu.
Martinus pada persidangan sebelumnya dituntut lima tahun penjara. Karena perbuatannya dinilai telah membuat kegaduhan dan permusuhan.
Martinus ditangkap polisi di tempat kosnya di Jalan S Parman Gang Rustam, Medan, pada akhir Maret 2018. Dia diringkus setelah petugas melakukan penyelidikan atas laporan salah satu ormas Islam karena postingannya yang menghina Nabi Muhammad.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022