
PUNGLI: MCW menggelar pertemuan tertutup dengan Disdik Kabupaten Malang.
JawaPos.com - Kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang disorot. Terlebih setelah Malang Corruption Watch (MCW) masih menemukan aduan dugaan pungutan liar di sejumlah sekolahan.
M Afiif, Divisi Korupsi Publik MCW menjelaskan, pihaknya menerima aduan soal pungutan uang gedung, SPP dan buku paket serta LKS. Pungutan ini dilakukan di beberapa SD dan SMP di Kabupaten Malang.
"Kalau pungutan kan nggak boleh ya, yang diizinkan adalah sumbangan. Karena pungutan sifatnya mengikat dengan jumlah nominal yang sudah ditentukan," ujarnya, Jumat (20/7).
Afiif menjelaskan, pihaknya sudah mendatangi Disdik untuk menyampaikan hasil temuan mereka, Kamis (19/7). MCW mendorong Disdik Kabupaten Malang untuk berkomitmen menjaring berbagai aspirasi masyarakat. Selain itu, menegakkan berbagai aturan di sektor pendidikan.
MCW menilai, ada berbagai persoalan yang harus segera ditindaklanjuti di dunia pendidikan. Sehingga tidak menimbulkan adanya gesekan yang akhirnya menjerumuskan para pelaku pendidikan di Kabupaten Malang di ranah hukum.
"Beberapa persoalan yang kami sampaikan sudah terangkum. Kami berharap ditindak lanjuti oleh Disdik," katanya.
Beberapa usulan yang disampaikan MCW, diantaranya, mendorong usulan Peraturan Daerah (Perda) pendidikan yang lebih aspiratif. Menurut Afiif, Perda pendidikan Kabupaten Malang harus segera dirubah.
"Ada empat point catatan kami tentang ini. Tidak transparan dan tidak aspiratif, kewajiban satuan pendidikan belum dijalankan dengan maksimal. Lainnya mengenai biaya pendidikan yang masih dikenakan bagi keluarga miskin," bebernya.
Kedua, mendorong pembuatan mekanisme aduan kepada Disdik terkait permasalahan pendidikan. Terakhir, meminta Disdik untuk membuat surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk membuka anggaran pendidikan kepada wali murid dan larangan pungutan liar.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Malang, M Hidayat, menyampaikan, MCW peduli terhadap dunia pendidikan. Mereka, lanjut dia, memiliki keinginan untuk melakukan kontrol sosial pada kinerja pemerintahan.
"Ini tentunya kami apresiasi karena tujuannya sama dengan kami yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan menghindarkan terjadinya pelanggaran," kata Dayat.
Beberapa catatan dari MCW pun, nantinya akan dianalisis oleh pihak Disdik dalam upaya menindaklanjutinya secara proporsional. Misalnya, mengenai adanya warga Kabupaten Malang sekolah di Kota Malang dan Batu.
Sementara, untuk dugaan pungli, dia menjelaskan, yang terjadi di sekolah adalah, bukan pungutan liar. Melainkan sumbangan.
"Ini perlu adanya kebijakan lintas sektoral. Misal bagaimana kalau domisili murid tidak memiliki sekolahan dan akhirnya sekolah di luar wilayah," tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
Madura United Bidik 3 Poin di Derbi Suramadu, Persebaya Surabaya Wajib Waspada
Tavares Janji Persebaya Tampil Trengginas Lawan Madura United Demi Dongkrak Klasemen
Prediksi Skor Lens vs Paris FC di Liga Prancis: Les Parisiens Kejar Puncak
Prediksi Skor Barcelona vs Real Madrid 26 Oktober 2026: El Clasico Sengit!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022