Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Juli 2018 | 02.44 WIB

Terbukti Gunakan SKTM Palsu, Gatot: Siswa Akan Dikeluarkan

ILUSTRASI: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengungkapkan, dalam proses daftar ulang tersebut selain diminta melampirkan dokumen pendukung, calon siswa juga harus membuat surat pernyataan kembali. - Image

ILUSTRASI: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengungkapkan, dalam proses daftar ulang tersebut selain diminta melampirkan dokumen pendukung, calon siswa juga harus membuat surat pernyataan kembali.

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta seluruh peserta didik pengguna Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah diterima di SMA/SMK negeri tujuan mereka untuk membuat surat pernyataan. Tahapan ini dilangsungkan saat masa daftar ulang.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Gatot Bambang Hastowo mengungkapkan, dalam proses daftar ulang tersebut selain diminta melampirkan dokumen pendukung, calon siswa juga harus membuat surat pernyataan kembali. Yaitu bersedia dikembalikan kepada orang tua jika di kemudian hari SKTM yang dilampirkan tidak sesuai fakta.


"Kalau sudah dimulai proses belajar mengajar tahun ajaran baru, ada yang terbukti pakai SKTM tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, maka dikeluarkan atau dikembalikan pada orang tua," ungkapnya. 


Ia sendiri menyebut bahwa rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan lancar meski sempat tersendat beberapa jam pengumumannya akibat banyaknya pengguna SKTM. Gatot menyebut, untuk hasil penerimaan bisa langsung dicek ke sekolah-sekolah tujuan.


"Daftar total, saya belum bisa mengeluarkan, karena itu sistem, semua ada di sekolah masing-masing," imbuhnya lagi.


Sementara itu, Wakahunas SMAN 1 Semarang Masruchan mengatakan, pihaknya telah mengumumkan peserta didik yang diterima sejak Kamis malam. Saat ini, proses registrasi ulang tengah dilakukan terhadap 432 calon siswa baru.


"Daya tampung kita segitu, tapi nanti nama-nama di bawahnya ikut dilaporkan. Tapi kami intinya tidak mengalami kekurangan murid," imbuhnya.


Pernyataan Masruchan mengacu pada banyaknya peserta didik yang dicoret akibat terbukti menyalahgunakan SKTM. Mereka yang dicoret pascapenutupan masa pendaftaran PPDB, yakni sesudah tanggal 7 Juli 2018 tidak bisa mendaftar di SMA/SMK negeri. Sehingga ditakutkan beberapa sekolah akan mengalami kekurangan murid.


"Kami yang SKTM dan dinyatakan lolos ada 42 siswa. Registrasi masih berlangsung sampai besok karena mereka melakukannya bersamaan, jadi ya butuh waktu," tandasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore