Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Juli 2018 | 02.32 WIB

Resmi Tersangka, Isteri Bos Abu Tours Langsung Masuk Penjara

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Abu Tours di Mapolda Sulsel beberapa waktu lalu. - Image

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Abu Tours di Mapolda Sulsel beberapa waktu lalu.

JawaPos.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, isteri CEO Abu Tours Hamzah Mamba, yakni Nursyariah Mansyur, langsung ditahan. Nursyariah menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang puluhan ribu jamaah.


Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, berdasarkan hasil gelar perkara siang tadi, tim penyidik tak lagi berkompromi untuk memberikan keleluasaan terhadap isteri bos Abu Tours itu.


"Isteri Hamzah Mamba telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini akan langsung ditahan bersama tersangka Abu Tours yang lain," tegas Dicky, saat dikonfirmasi di Makassar, Selasa (10/7).


Dicky mengatakan penetapan tersangka terhadap isteri orang nomor 1 dalam jajaran perusahaan Abu Tours itu, berdasarkan hasil gelar perkara dan setelah tim penyidik memeriksa puluhan saksi sedari awal bergulirnya kasus ini.


"Hasil gelar perkaranya, siang tadi makanya lanjut kita periksa sebagai tersangka," ucapnya.


Dalam kasus tersebut, tersangka Nursyariah Mansyur diduga turut serta dan berperan aktif untuk melakukan TPPU sebagaimana pasal yang diterapkan dalam kasus itu. "Lebih jelasnya akan kita rilis secepatnya," ucap Dicky.


Karena dugaan perananan Nursyariah dalam konteks TPPU itu, ia disangkakan melakukan pelanggaran pasal 372 dan 55 KUHP tentang penggelapan dan juga pasal 5 Undang-undng nomor 10 tentang TPPU. Ancamannya penjara 20 tahun penjara.


Penetapan tersangka terhadap Nursyariah Mansyur, menambah panjang total tersangka yang terlebih dulu ditetapkan oleh tim penyidik. Masing-masing, CEO Abu Tours Hamzah Mamba, mantan Manajer Keuangan Abu Tours, Kasim Mamba dan mantan komisaris utama Khaeruddin M Lantang.


Sejauh ini, Polda mencatat terdapat 86 ribu lebih korban Abu Tours yang tersebar dari berbagai provinsi. Ditaksir total kerugian jemaah di atas Rp 1,8 triliun.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore