Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Juli 2018 | 23.05 WIB

Dalami Kasus Korupsi Irwandi, KPK Geledah Kantor Dispora dan PUPR Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami kasus OTT Guberbur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Tim lembaga anti rasuah itu menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dan kantor PUPR. - Image

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami kasus OTT Guberbur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Tim lembaga anti rasuah itu menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dan kantor PUPR.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mendalami kasus korupsi Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf. Tim lembaga antirasuah itu menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dan kantor PUPR pada Selasa (10/7).


Berdasarkan pantauan JawaPos.com, penggeledahan masih berlangsung hingga siang ini di Dispora Aceh di Jalan T. Nyak Arief, Desa Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Dalam penggeledahan ini, awak media tidak diperbolehkan masuk. Media hanya boleh mengambil gambar dan memantau dari luar pagar kantor. Jaraknya sekitar 10 meteran.


Di kantor Dispora Aceh, pintu gerbang dijaga petugas Satpol PP. Selain itu, tampak dua anggota Brimob bersenjata lengkap berjaga mengawal jalannya penggeledahan.


Meskipun demikian, para pengawai di kantor tersebut terlihat tidak terganggu aktivitasnya. Mereka keluar-masuk juga diperiksa. Setelah petugas memastikan pegawai Dispora, baru pintu gerbang dibuka dan diperbolehkan masuk.


Hingga kini, JawaPos.com belum mengetahui pasti ruangan apa saja yang digeledah KPK. Termasuk dokumen apa saja yang dicari dan akan disita. Di area kantor atau halaman gedung Dispora Aceh, tampak sejumlah mobil berbagai merek dan warna yang terparkir. Pun tidak diketahui mobil mana yang digunakan oleh tim Penyidik KPK.


Juri Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di tempat lain selain Dispora dan kantor PUPR Aceh. Penggeledahan ini masih berlangsung. "Juga dilakukan penggeledahan dua lokasi di Kabuoaten Bener Meriah, yaitu Kantor Bupati dan Kantor Dinas PUPR," kata Febri singkat kepada JawaPos.com, Selasa (10/7).


Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore