
Pasangan bukan suami istri, yakni oknum mantan pejabat Pemprov Sumbar saat menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP Sumbar.
JawaPos.com - Mantan pejabat BPBD Sumbar, AE digerebek saat berduaan dengan oknum dosen OS, 40, di kamar hotel Melati Padang. Petugas Dinas Satpol PP Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan proses mediasi agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, istri AE enggan berdamai atas kasus yang telah mencoreng nama baik keluarganya. Apalagi, sang istri ikut langsung melihat suaminya berduaan dengan perempuan lain di kamar hotel, Senin (9/7) itu.
Kepala Dinas Satpol PP Sumbar, Zul Aliman mengakui, informasi keberadaan oknum AE dan oknum OS di kamar hotel Melati itu berawal dari laporan keluarga AE. Pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 13.10 Wib.
Lantas, anggota Satpol PP Sumbar pun dikerahkan menuju hotel Melati di kawasan Ulak Karang, Kota Padang.
"Saat anggota sampai di sana, ternyata istri oknum AE sudah berdiri di depan pintu kamar tersebut. Lalu, petugas langsung membuka pintu," terang Zul Aliman menceritakan kronologis penangkapan pasangan ilegal tersebut pada awak media di kantor Satpol PP Sumbar, Senin sore (9/7).
Saat pintu terbuka, petugas mendapati oknum OS tengah membuka laptop dengan pakaian tidur. Adu mulut antara istri oknum AE dengan oknum dosen tersebut tak terelekakkan. Saat keributan terjadi, keluarlah oknum AE dari kamar mandi.
Pihak Satpol PP Sumbar mencoba mendinginkan suasana. "Kami temui satu persatu, tapi tak bertemu jalan keluar. Makanya, ketiga-tiganya kami bawa ke kantor," jelas Zul Aliman.
Sampai di kantor, AE yang juga Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar, pasangannya OS, dan istrinya dimintai keterangan melalui berita acara pemeriksaan (BAP).
Lagi-lagi pihak Satpol PP merangkul ketiganya untuk berdamai. Namun, istri AE tetap ngotot, agar proses ini diselesaikan sesuai dengan proses yang ada di Satpol PP. "Pihak istri AE tetap meminta kami untuk menjalankan Perda," terangnya.
Sementara itu, OS, pasangan mantan pejabat itu juga enggan diselesaikan dengan pihak keluarganya sendiri. "Saya minta, suaminya datang ke sini dan bawa surat nikah. Atau anaknya, atau orangtuanya. Tapi, oknum dosen OS ini memohon itu tidak dilakukan," terang Zul.
"Kata OS ini, kalau disuruh suaminya yang jemput atau keluarga dekatnya, lebih baik suruh dia minum racun dan mati saja," sambung Zul Aliman menirukan permohonan oknum dosen yang tengah melanjutkan studi doktoralnya itu.
Meski demikian, terang Zul Aliman, pihaknya tetap akan memproses kasus tersebut sesuai tupoksi Saptol PP sebagai pasukan penegak Perda yang diatur UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 255.
"Ketiganya sudah membuat surat perjanjian dan akan tetap di kantor Satpol PP sebelum ada pihak keluarga yang mejemput," tegas Zul Aliman.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
