Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Juli 2018 | 23.08 WIB

Rumah Gubernur Aceh Tampak Sepi

Suasana rumah pribadi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tampak sepi, Kamis (57). - Image

Suasana rumah pribadi Gubernur Aceh Irwandi Yusuf tampak sepi, Kamis (57).

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka. Irwandi pun tak lagi bisa pulang ke rumah karena harus menjalani penahanan di Jakarta.


Alhasil, rumah pribadi Irwandi tampak sepi bak tak berpenghuni. Adapun rumah tersebut berada di di Jalan Salam, Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh.


Berdasarkan pantauan JawaPos.com, Kamis (5/7), di depan rumahnya hanya ada sebuah mobil berwarna putih dan satu unit sepeda motor. Tak tampak ada penjagaan atau satpam di sana.


Rumah yang didominasi warna putih itu cukup hening. Pagar rumah setinggi sekira dua meter tertutup rapat. Kondisi ini berbeda usai penangkap Irwandi pada Selasa (3/7) malam. Saat itu ramai orang-orang yang datang.


Seperti diberitakan, KPK menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.


Irwandi Yusuf ditetapkan menjadi tersangka bersama tiga orang lainnya. Yakni, Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang dari sektor swasta. Masing-masing Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.

Editor: Sofyan Cahyono
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore