Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Juli 2018 | 12.35 WIB

Tarakan jadi Kota dengan Inflasi Tertinggi Se-Indonesia

Tarakan menjadi kota dengan inflasi Juni 2018 tertinggi di Indonesia dari 82 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) yang dipantau BPS. Faktor utama penyebabnya adalah mahalnya tarif angkutan udara. - Image

Tarakan menjadi kota dengan inflasi Juni 2018 tertinggi di Indonesia dari 82 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) yang dipantau BPS. Faktor utama penyebabnya adalah mahalnya tarif angkutan udara.

JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Tarakan mencatat pada Juni 2018 inflasi Kota Tarakan sebesar 2,71 persen. Angka tersebut merupakan inflasi tertinggi secara nasional dari 82 kota di Indonesia. Sementara inflasi nasional tercatat sebesar 0,59 persen.


Secara keseluruhan, posisi jenis komoditas barang dan jasa yang mengalami inflasi sebanyak 94 komoditas, yang stabil sebanyak 222 komoditas, dan yang mengalami deflasi sebanyak 23 komoditas.


Faktor utama penyebab inflasi tertinggi di Kota Tarakan yaitu tarif angkutan udara atau pesawat, yang sebesar 1,58 persen. Selain itu, ikan bandeng memiliki andil terbesar kedua setelah tarif angkutan udara atau tarif pesawat, dengan andil sebesar 0,22 persen.


"Daging ayam ras juga memberikan andil inflasi ketiga tertinggi sebesar 0,19 persen, di mana pada saat pendataan harga ayam ras tercatat sekitar Rp 65 ribu per kg. Sedangkan ikan layang memberikan andil inflasi sebesar 0,13 persen dan sayur kangkung memberikan andil inflasi sebesar 0,12 persen," ujar Kepala Seksi Statistik Distribusi BPS Kota Tarakan Yanuar Dwi Cristyawan, dikutip dari Radar Tarakan (Jawa Pos Grup), Rabu (4/7).


Kemudian jenis komoditas yang memberikan andil deflasi yaitu bawang merah sebesar 0,04 persen, bawang putih sebesar 0,02 persen, air minum dalam kemasan sebesar 0,02 persen, dan ikan cakalang sebesar 0,01 persen. "Buah apel memberikan andil inflasi sebesar 0,01 persen," ungkapnya.


Terkait dengan meningkatnya tarif angkutan udara atau pesawat pada Juni 2018, Kepala Bandar Udara Juwata Tarakan Asri Sentosa menyampaikan, hal tersebut dikarenakan maskapai masih menetapkan tarif sesuai aturan terakhir.


Regulasi yang dimaksud yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.


Menyusul Kota Tarakan, kota yang mengalami inflasi tertinggi yaitu Kota Tual sebesar 2,22 persen, Kota Kendari sebesar 2,01 persen, dan Kota Bau-bau sebesar 1,94 persen. Sedangkan, kota yang mengalami inflasi terendah yaitu Kota Pekanbaru dengan inflasi sebesar 0,01 persen.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore