
Kepala Kejaksaan Negeri Solo, Teguh Subroto (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (29/5).
JawaPos.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo segera menetapkan tersangka kasus pungutan liar (pungli) terhadap 15 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo. Saat ini, Kejari terus melakukan penyidikan terkait kasus yang merugikan para korban dengan nilai mencapai Rp 375 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Teguh Subroto mengatakan, pihaknya sudah meningkatkan kasus pungli tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan dengan peningkatan status tersebut maka tidak lama lagi pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kami sudah meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan, kalau tersangkanya ya paling tidak lama lagi," katanya kepada JawaPos.com, Sabtu (2/6).
Mengenai waktu penetapan tersebut, Teguh tidak mau menjelaskan lebih detail. Yang pasti dirinya sudah membidik seorang tersangka yang merupakan pejabat di Kemenag tersebut. Ditanya mengenai inisial sosok tersebut, Teguh juga tidak berani mengungkapkannya.
Teguh berdalih, inisial tersangka tersebut tidak boleh diungkapkan. "Nanti kalau diungkapkan orangnya tahu maka bisa lari atau menghilangkan barang bukti," ucapnya.
Teguh menambahkan, dalam kasus tersebut kemungkinan tidak hanya melibatkan satu orang saja. Tetapi orang lain yang ikut terlibat dalam kasus pungli hingga mencapai Rp 375 juta tersebut. Akan tetapi, untuk saat ini pihaknya masih fokus untuk menjerat pelaku utama.
"Tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang ikut terlibat. Dan kami mengimbau agar jangan main-main dengan pungli karena itu termasuk korupsi," tandasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
