
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Devi Sujana saat memberikan keterangan terkait penangkapan Oknum pegawai BPN yang melakukan pemerasan untuk mempermudah pengurusan surat tanah.
JawaPos.com - Oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu, Lampung, berinisial DF, 31, harus berurusan dengan polisi. Tersangka ditangkap Tipidkor Polres Tanggamus karena diduga melakukan pungli pembuatan surat tanah.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Devi Sujana mengatakan, pihaknya mendapat informasi adanya upaya melakukan pemerasan oleh salah satu oknum BPN Pringsewu. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan penangkapan sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (23/3).
"Kita berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu oknum BPN yang melakukan tindak pidana pemerasan," kata Devi Sujana, Minggu (25/3).
Dia melanjutkan, dari tangan tersangka turut disita uang Rp 2,1 juta yang diduga dari para korban sebagai upaya mempermudah proses pengurusan suraat-surat tanah.
"Tersangka berinisial DF, untuk jabatan yang bersangkutan di BPN Pringsewu sebagai Kasubsi Penetapan dan Pemberdayaan Hak Tanah Masyarakat," jelas Devi.
Dia menambahkan, untuk pelaku lain, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. "Pemeriksaan masih berjalan, guna pengembangan, kemudian untuk yang bersangkutan masih dalam BAP untuk kita dalami," jelasnya.
Setelah melakukan penangkapan, pada hari Sabtu (24/3) juga sudah dilakukan penggeledahan di ruang kerjanya. "Saat ini pelaku sudah diamankan beserta beberapa berkas terkait tindak pidana. Terkait ada tidaknya pelaku lain terus kita dalami," terangnya.
Dari penggeledahan tersebut turut diamankan Notebook, buku agenda warna hitam, buku kerja warna putih hijau, 2 HP dan 4 lembar nota dinas PNBP serta buku kontrol warna hijau diamankan di Polres Tanggamus.
"Terhadap tersangka diduga melanggar pasal 12 huruf e undang-undang RI no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara." pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
