Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Februari 2018 | 16.03 WIB

Bawaslu Wanti-wanti soal Akun Medsos, Nekat Sanksi

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI


JawaPos.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau akan menindak tegas bagi akun media sosial (Medsos) pasangan calon (Paslon) yang tidak taat pada aturan kampanye. 


Adapun tindakan yang akan dilakukan Bawaslu jika ditemukan pelanggaran, dapat berupa teguran, penutupan akun hingga tidak dibolehkan mengikuti kampanye.


"Ada sanksinya, teguran dan dihentikan. Kemudian kami bisa minta pada pihak berwenang untuk diblokir (akun Medsos)," ujar Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Selasa (13/2) malam. 


Rusidi mengungkapkan, hingga saat ini belum ‎ada satu pun Paslon yang mendaftarkan akun medsosnya. Pendaftaran akun Medsos tersebut, wajib dilakukan karena telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pilkada. 


"Sampai hari ini belum ada Paslon yang mendaftarkan akun medsosnya. Akun Medsos didaftarkan paling lambat satu hari sebelum kampanye dan jumlah akun paling banyak 5 akun," ungkapnya.


‎Dengan telah diaturnya persoalan kampanye melalui Medsos tersebut, Rusidi mengingatkan agar para Paslon dapat berhati-hati berkampanye melalui Medsos.


Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat berkontribusi sebagai pengawas saat masa kampanye. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka ‎bisa langsung melaporkannya kepada Bawaslu Provinsi ataupun Panwaslu Kabupaten maupun Kecamatan di masing-masing tempat.


"Kalau akun di luar akun resmi, tentu kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi untuk melaporkan. Kalah ada pelaporan pelanggaran, kami akan tindak. Jelas kewenangan kami ada," pungkasnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore