
Pelaku suami yang mutilasi istrinya di Karawang berhasil diamankan
JawaPos.com - Warga Karawang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan mayat tanpa kepala dan kaki dalam keadaan hangus terbakar, Kamis lalu (7/12). Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus ini. Korban diketahui bernama Siti Saidah (21), sedangkan pelaku pembunuhan tak lain suaminya sendiri, M Kholil (23).
Keduanya tinggal di sebuah rumah kontrakan Dusun Sukamulya RT 05/02 desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Kini, tersangka telah ditahan di Polres Karawangan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Kasus ini sendiri sedang ditangani oleh Polres Karawangan. Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan olah TKP bersama kejaksaan guna pendalaman kasus mutilasi ini.
Dari gelar prarekonstruksi diketahui beberapa fakta menarik dari pembunuhan tersebut. Dari kasus mutilasi ini didapatkan fakta sebagai berikut:
1. Korban Tewas Dipukul
Menurut pengakuan tersangka, pada Senin 4 Desember 2017, pelaku dan istrinya terlibat cekcok mulut, kemudian dilanjutkan dengan tindak kekerasan. Tersangka memukul leher korban dengan tangan hingga tergelatak di lantai. Kemudian tersangka memegang hidung korban dan diketahui korban sudah tidak bernyawa.
2. Pelaku Membeli Golok untuk Mutilasi
Keesokan harinya tersangka membeli sebilah golok, plastik hitam besar, dan tas belanja. Barang-barang itu digunakan untuk aksi kejahatan ini.
3. Mutilasi Dilakukan di Karpet Anak
Setelah membeli peralatan tersebut, tersangka mulai memutilasi, dengan memotong kepala korban dilanjut dengan kedua kaki korban. Aksi tersebut dilakukan di atas sebuah karpet anak-anak di rumah kontrakan tersangka.
4. Kepala dan Kaki Dibuang di Curug Cigentis
Setelah itu tersangka membuang potongan kepala dan kaki korban di sekitar Curug Cigentis, Loji Pangkalan, Karawang. Sekitar 30 kilometer dari tempat dibuangnya badan.
5. Badan Korban Dibakar sebelum Dibuang
Tersangka melanjutkan aksinya dengan membuang badan korban di dusun Ciranggon III RT 11/03, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang. Kemudian, jasadnya dibakar bersama surat-surat pribadi korban seperti, buku nikah dan akta kelahiran.
6. Korban Meminta Dibelikan Mobil

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
