Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 November 2017 | 02.14 WIB

Alkudri-Syafril Siap Tampil di Pilwali Kota Padang, Tapi Belum Daftar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Bakal pasangan calon (paslon) jalur independen di Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Padang 2018, belum ada yang mendaftarkan diri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang sudah membuka pendaftaran paslon independen sejak 25 November lalu, dan akan ditutup pada Rabu (29/11) besok.


"Pada hari terakhir itu, batas waktunya hingga pukul 24.00 WIB. Lewat dari batas waktu yang sudah ditentukan, KPU tidak lagi menerima syarat penyerahan dukungan tersebut," tegas Komisioner KPU Kota Padang Chandra Eka Putra, Selasa (28/11).


Sejauh ini, bakal paslon independen baru sebatas melakukan konsultasi terkait teknis syarat dan tata cara proses penyerahan berkas. Termasuk berkas apa yang nantinya diverifikasi pihak KPU.


Sebelumnya, ada empat bakal paslon yang akan maju melalui jalur perseorangan. "Dari empat calon paslon itu, hanya dua paslon yang intens melakukan konsultasi terkait teknis pencalonan dijalur perseorangan," ungkap Chandra.


Dua bakal paslon yang cukup sering berkonsultasi adalah Alkudri-Syafril Basir, dan Syamsuar Syam yang pasangannya belum diketahui secara pasti. "Senin (27/11) kemarin, bakal paslon Alkudri-Syafril yang datang ke KPU untuk konsultasi lanjutan. Ada beberapa hal yang ditanyakan Alkudri, diantaranya format dari dokumen pernyataan dukung utk pencalonan perseorangan. Lalu gambaran bagaimana teknis pencalonan, sehingga saat mendaftar nanti tidak ada lagi berkas yang kurang," paparnya.


Berapa minimal dukungan KTP yang harus diserahkan oleh paslon independen? Chandra menyebutkan, jumlah minimal dukungan yang harus diserahkan sebanyak 41.116 KTP dengan sebaran minimal enam kecamatan.


Sementara itu, salah satu kandidat yang ingin maju dijalur independen, Alkudri menyebutkan, kehadiran dirinya ke KPU Padang untuk berkonsultasi mengenai teknis persiapan pendaftaran pencalonan. "Insyaallah saya sudah siap maju. Rencananya, Rabu (29/11) besok akan mendaftar ke KPU," katanya saat dihubungi JawaPos.com.


Dia mengaku, konsultasi yang dilakukan cuma menyangkut teknis entri data dukungan. Soalnya untuk urusan yang satu ini, Alkudri mengaku memakan waktu lama. "Entri data KTP satu-persatu dilakukan oleh operator kami, agar nanti tidak terjadi ganda ditanya," sebutnya.


Sejauh ini, dia mengklaim sudah mengumpulkan 60 ribu lebih KTP yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Padang.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore