Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 November 2017 | 10.00 WIB

Gagal Dapatkan Pelaku, Gubuk-gubuk Penambang Emas Ilegal Dibakar

Gubuk-gubuk milik penambang emas ilegal dibakar - Image

Gubuk-gubuk milik penambang emas ilegal dibakar

JawaPos.com - Sebanyak sembilan gubuk milik penambang emas ilegal yang berlokasi di Desa Tanjung, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dimusnahkan.


Pembakaran ini dilakukan dalam razia gabungan yang terdiri dari Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Polda, Brimob, Polres Tala dan TNI.  


Razia ini dilakukan pada hari Sabtu (11/11) dengan kekuatan 120 personel. Dalam melakukan razia, tidaklah mudah untuk mencapai lokasi tersebut dengan naik kendaraan. Jalan kaki menjadi pilihan tim gabungan untuk dapat mencapai lokasi penambangan emas ilegal.


Saat di lokasi, hanya didapati gubuk-gubuk yang masih lengkap. Juga mesin-mesin penyedot air sebagai sarana aktivitas penambangan. "Semua kosong, tidak ada manusia yang kami amankan," ucap Kepala Seksi Pencegahan Kerusakan Hutan, Pantja Satata kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), Senin (13/11).


Meskipun tidak ditemukan penambang saat ini, dia bertekad akan terus memburu para penambang emas ilegal tersebut. "Kami akan cari di mana pun kalian berada dan suatu saat pasti kami tangkap kalian," tegasnya.


Tim menyaksikan langsung kerusakan alam akibat pertambangan tersebut. Tanah yang berlubang bekas galian, kayu-kayu hutan yang tumbang, dan berdasarkan catatan kurang lebih satu hektare kawasan hutan Tahura rusak dari aktivitas ini. Tim juga mengamankan beberapa mesin untuk alat bukti dari lubang-lubang tambang emas ilegal ini.


Seperti diketahui, aktivitas melawan hukum ini sebenarnya sudah berlangsung sejak bulan Maret 2017 yang lalu. Namun tim yang melakukan operasi kala itu juga hanya berhasil membakar pondok dan mengamankan mesin belaka.


Lokasi pertambangan, Sungai Kalaan, yang berada di atas Desa Tanjung yang sulit dijangkau menjadi salah satu penyebabnya. Untuk mencapai ke lokasi akses satu-satunya hanya bisa melalui Desa Tanjung. Dikatakan Pantja, jarak antara Desa Tanjung menuju Sungai Kalaan berkisar lima kilometer.


"Lokasi Sungai Kalaan yang berada di atas memudahkan para pelaku mengendus pasukan. Makanya, kami sedang menyusun strategi baru untuk pembasmian pelaku ini," tandasnya.


Sementara itu, pengamat kehutanan dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Sunardi yang diwawancarai Radar Banjarmasin beberapa waktu yang lalu mengecam segala bentuk aktivitas pertambangan emas liar yang merambah atau berdampak kerusakan pada hutan.


Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk terus melakukan penguatan ekonomi kepada masyarakat. Bisa jadi kejadian tersebut lantaran masyarakat tak memiliki keahlian dalam memperoleh pekerjaan yang layak. Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah bisa bersinergi untuk pemberdayaan masyarakat.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore