Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 November 2017 | 03.56 WIB

Bea Cukai Ini Sita 124.665 Rokok Ilegal dari Gudang Nomaden

BARANG BUKTI: Ribuan rokok ilegal alias tidak berpita cukai disita oleh Kantor KPPBC Tipe Madya Cukai Malang. - Image

BARANG BUKTI: Ribuan rokok ilegal alias tidak berpita cukai disita oleh Kantor KPPBC Tipe Madya Cukai Malang.

JawaPos.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang melakukan penggerebekan. Sasarannya, rokok bodong alias ilegal. Hasilnya, didapatkan 124.665 rokok ilegal.


Rokok-rokok itu didapatkan dari sebuah bangunan yang berlokasi di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kepala Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan, mereka mendapatkan informasi dari tim intelijen.


Ada sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat untuk menyimpan atau menimbun barang kena cukai berupa hasil tembakau ilegal. Begitu sampai di lokasi, timnya mendapati bangunan dari anyaman bambu itu dalam kondisi kosong.


Mereka segera berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk melakukan penggeledahan. Hasilnya, didapatkan 124.665 batang barang kena cukai hasil tembakau (CHT) jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek.


Potensi pajak yang hilang atau kerugian negara karena tindakan ini, lanjut dia, mencapai Rp 20 juta. ''Penggerebekan di Gondanglegi itu kami lakukan Kamis (2/11). Kasus ini masih terus akan kami kembangkan,'' kata Rudi kepada JawaPos.com, Jumat (3/11).


Rudi menjelaskan, home industry yang memproduksi rokok ilegal itu memiliki modus berpindah-pindah. Jadi tidak berada di lokasi tetap. Diduga, merupakan jaringan produsen rokok ilegal. Cara kerjanya, mendapatkan barang dari titik satu, kemudian berpindah ke titik lainnya, terus hingga kembali lagi ke semula.


Dia menegaskan, otak produsen rokok ilegal itu dalam beraksi tidak bertindak sendiri. Artinya, ada jaringan yang membantu produsen. Jaringan Gondanglegi itu diduga merupakan pemain lama. Beberapa bulan lalu, tim penindakan pernah menyita barang dari tempat lain yang masih terkait dengan jaringan tersebut.


''Kami kejar sampai dapat otaknya. Saat ini, kami amankan barangnya dulu,'' bebernya. Rokok-rokok itu oleh produsen ilegal dijual ke beberapa daerah di luar wilayah Jawa Timur. Daerah yang dipilih adalah pelosok.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore