Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 September 2017 | 18.27 WIB

Suhu dan Pengelola Wihara Ditahan Polisi Atas Dugaan Eksploitasi Anak

Kanit Jatanras Polresta Barelang  Iptu Afuza Edmond (kanan) bersama anggota jatanras Polresta Baelang membawa terduga pelaku pelecehan seksual Suhu Yo Chu (tengah). - Image

Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond (kanan) bersama anggota jatanras Polresta Baelang membawa terduga pelaku pelecehan seksual Suhu Yo Chu (tengah).

JawaPos.com - Status pemuka agama tidak sejalan dengan akhlaknya. Buktinya pengelola wihara dan suhunya dilaporkan atas dugaan eksploitasi anak. Atas laporan itu kedua orang tersebut kini menjalani masa penahanan di Polresta Barelang, Batam.


Dua orang pemuka agama yang ditahan tersebut yakni Pengelola Vihara Purnama Mahayana, Dani Bagas Pratama dan suhunya Hendra alias Yo Chu Hi.


"Kami belum masuk ke kasus yang lain, masih mengusut kasus ekploitasi anaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima, sebagaimana yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Minggu (3/9).


Dikatakannya, kedua tersangka itu telah dimintakan keterangannya. Selain itu korban dan saksi pun juga sudah membeberkan kronologi kejadian. Dari pemeriksaan Dani dan Hendra terbukti melakukan tindak ekploitasi anak. Dengan mempekerjakan anak di bawah umur.


Sementara itu untuk kasus dugaan pencabulan sedang dikesampingkan dulu oleh aparat kepolisian. Mereka fokus pada satu-satu kasus dulu. "Seperti yang diketahui, locus kasus dugaan pencabulan itu di Jakarta. Jadi kami untuk saat ini hanya memeriksa sebatas kasus ekploitasi anaknya," ucapnya.


Kendati dikesampingkan untuk sementara waktu, namun kasus itu bakal diusut di kemudian hari. "Kalau ini (eksploitasi anak) sudah, mungkin baru pencabulannya," ungkapnya.


Gima menuturkan kelima orang saksi akan dipulangkan dalam waktu dekat. "Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarganya. Setelah ini selesai, baru nanti akan dipulangkan," tuturnya

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore