
Ilustrasi anak-anak bermain media sosial. (Eyezy)
JawaPos.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 pada Kamis (23/7), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa ruang digital menjadi tantangan baru dalam ikhtiar untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Menurut Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, 3 tahun belakangan instansinya menerima sekitar 6.900 pengaduan pelanggaran hak anak. Pengaduan tersebut menunjukkan bahwa tantangan perlindungan anak semakin kompleks. Salah satu ancaman bagi anak yang berkembang pesat di ruang digital.
”Tantangan perlindungan anak saat ini telah memasuki babak baru. Anak-anak Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi kekerasan fisik. Mereka juga menghadapi apa yang kami sebut sebagai industri kecemasan, industri candu, industri manipulasi, dan industri kamuflase yang berkembang sangat cepat melalui ekosistem digital,” kata dia pada.
Jasra menyebut, hal-hal yang dulu dilarang, sekarang sangat mudah diakses, berkamuflase menabrak peraturan, bahkan semua sudah ada bersama anak-anak sejak dini. Buruknya semua lebih terasa seperti dinormalisasi dengan aksi-aksi manipulasi.
Baca Juga:KPAI Terima 6.900 Aduan Pelanggaran Hak Anak di Ruang Digital, Kejahatan AI Jadi Ancaman Nyata
Karena itu, KPAI menilai perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar di satu sisi. Namun di sisi lain, turut menghadirkan ancaman yang belum sepenuhnya mampu diantisipasi oleh negara, keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Terlebih oleh anak-anak yang menjadi sasaran.
”Anak-anak hidup di tengah dunia digital yang terus memproduksi kecemasan, ketergantungan, tekanan sosial, eksploitasi hingga manipulasi psikologis. Mereka merasa berhasil di ruang digital, tetapi sering kali mengalami kesulitan ketika harus menghadapi kehidupan sosial yang nyata,” jelasnya,
Jasra melihat kondisi itu semakin diperkuat oleh hasil skrining Program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2025-2026. Data menunjukkan hampir 10 persen anak yang diperiksa terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa, termasuk gejala kecemasan dan depresi. Dia menilai, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah regulasi atau memperbanyak penanganan kasus.
”Yang paling penting adalah membangun prasyarat perlindungan anak. Selama ini kita terlalu sibuk menjemput korban, tetapi belum cukup serius membangun lingkungan yang mencegah anak menjadi korban,” ujarnya.
Secara khusus, KPAI menyoroti meningkatnya ancaman eksploitasi seksual anak secara daring. Jasra menyebut, perkembangan teknologi digital membuka ruang baru bagi predator seksual untuk melakukan manipulasi, grooming, eksploitasi seksual komersial, hingga penyebaran konten pornografi anak.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022