
Ilustrasi anak-anak bermain media sosial. (Eyezy)
JawaPos.com - Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional ke-42 pada Kamis (23/7), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa ruang digital menjadi tantangan baru dalam ikhtiar untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Menurut Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, 3 tahun belakangan instansinya menerima sekitar 6.900 pengaduan pelanggaran hak anak. Pengaduan tersebut menunjukkan bahwa tantangan perlindungan anak semakin kompleks. Salah satu ancaman bagi anak yang berkembang pesat di ruang digital.
”Tantangan perlindungan anak saat ini telah memasuki babak baru. Anak-anak Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi kekerasan fisik. Mereka juga menghadapi apa yang kami sebut sebagai industri kecemasan, industri candu, industri manipulasi, dan industri kamuflase yang berkembang sangat cepat melalui ekosistem digital,” kata dia pada.
Jasra menyebut, hal-hal yang dulu dilarang, sekarang sangat mudah diakses, berkamuflase menabrak peraturan, bahkan semua sudah ada bersama anak-anak sejak dini. Buruknya semua lebih terasa seperti dinormalisasi dengan aksi-aksi manipulasi.
Baca Juga:KPAI Terima 6.900 Aduan Pelanggaran Hak Anak di Ruang Digital, Kejahatan AI Jadi Ancaman Nyata
Karena itu, KPAI menilai perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar di satu sisi. Namun di sisi lain, turut menghadirkan ancaman yang belum sepenuhnya mampu diantisipasi oleh negara, keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Terlebih oleh anak-anak yang menjadi sasaran.
”Anak-anak hidup di tengah dunia digital yang terus memproduksi kecemasan, ketergantungan, tekanan sosial, eksploitasi hingga manipulasi psikologis. Mereka merasa berhasil di ruang digital, tetapi sering kali mengalami kesulitan ketika harus menghadapi kehidupan sosial yang nyata,” jelasnya,
Jasra melihat kondisi itu semakin diperkuat oleh hasil skrining Program Cek Kesehatan Gratis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 2025-2026. Data menunjukkan hampir 10 persen anak yang diperiksa terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa, termasuk gejala kecemasan dan depresi. Dia menilai, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah regulasi atau memperbanyak penanganan kasus.
”Yang paling penting adalah membangun prasyarat perlindungan anak. Selama ini kita terlalu sibuk menjemput korban, tetapi belum cukup serius membangun lingkungan yang mencegah anak menjadi korban,” ujarnya.
Secara khusus, KPAI menyoroti meningkatnya ancaman eksploitasi seksual anak secara daring. Jasra menyebut, perkembangan teknologi digital membuka ruang baru bagi predator seksual untuk melakukan manipulasi, grooming, eksploitasi seksual komersial, hingga penyebaran konten pornografi anak.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
