Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Agustus 2017 | 17.27 WIB

Tegas! Polisi Ringkus Pengguna Narkoba Dalam Semalam

Ilustrasi: Pengguna sabu ditangkap. - Image

Ilustrasi: Pengguna sabu ditangkap.

JawaPos.com - Sumarah alias Sumar (26) dan Achmad alias Amad (46), dua pengguna narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Tim Satuan Reskrim Narkoba Polres Kotim Selasa (8/8). Penangkapan dilakukan secara terpisah. Sumar diciduk di Jalan Batu Mutiara, Kelurahan MB Hulu, sementara Amad (46) dibekuk di Jalan Perkutut 5, Kelurahan Sawahan.


”Saat kami tangkap, Achmad sempat mencoba kabur. Tapi, karena panik, dia terjatuh di ruang tengah. Setelah itu, salah satu petugas langsung meringkusnya. Sedangkan Sumar saat kami tangkap tidak melakukan perlawanan, karena sedang istirahat sendirian di kamarnya,” ungkap AKP Yonals Nata Putera, Kasat Anti Narkoba Polres Kotim, seperti dilansir Radar Sampit(Jawa Pos Group) Rabu (9/8).


Dari tangan Sumar, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,07 gram, satu bong dari botol kaca, tas kecil hitam, pipet kaca, seluler, dan sebuah korek api gas.


Sementara dari tangan Amad, polisi mengamankan lima bungkus paket sabu seberat 1,38 gram, dua pipet kaca, satu bong, dua bekas bungkus rokok, enam pak plastik kecil, gunting, sendok dari potongan sedotan, kotak hitam, jaket biru, dan seluler.


Menurutnya, keberhasilan pihaknya menangkap dua pengguna narkoba tersebut bukan dilakukan karena jasa polisi saja. Namun, hal ini atas kerja sama dengan masyarakat yang melaporkan ada aktivitas narkoba yang sering dilakukan di dua lokasi tersebut.


”Sebelumnya, kami sudah melakukan giat patroli seperti biasa. Kemudian ada warga yang melapor, bahwa di dua lokasi tersebut sering dijadikan pesta sabu. Setelah digerebek, ternyata benar. Kami mendapatkan barang bukti psikotropika jenis sabu,” jelasnya.


Usai dilakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan, keduanya diketahui aktif sebagai pengguna sabu kurang dari lima bulan. Namun, pihaknya tak percaya begitu saja karena para tersangka disinyalir sebagai pemain lama.


”Kami sinyalir mereka berdua adalah pemain lama. Kami tidak langsung percaya begitu saja pengakuan mereka yang mengatakan keduanya mengonsumsi sabu kurang dari lima bulan. Untuk itu, kami akan lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore