Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Agustus 2017 | 21.44 WIB

Sepuluh Jam Gondol Motor Curian, Pelaku Berhasil Dibekuk

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Polisi berhasil meringkus tersangka curanmor berinisial Ru, warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kukar. Pelaku ditangkap sekitar sepuluh jam setelah beraksi.


Ia diamankan di rumahnya pada Jumat (4/8) sekitar pukul 10.30 Wita setelah polisi berhasil mengantongi ciri-ciri tersangka yang diperoleh dari korban yang melihat aksi pencurian yang dilakukan.


Kapolsek Loa Kulu AKP Ade Harri Sistriawan menjelaskan, tersangka disangka melakukan pencurian pada Jumat (4/8), sekitar pukul 00.30 Wita di Dusun Berhala, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu. Ia membawa sepeda motor jenis Suzuki Satria FU berwarna biru dengan nopol KT 2761 PS.


Mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menghimpun informasi dari sejumlah saksi. Berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh polisi, tersangka Ru pun diduga kuat sebagai pelaku curanmor tersebut. "Tersangka kita amankan di sekitar Desa Jembayan. Setelah diinterogasi, ternyata tersangka mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group).


Kepada petugas, tersangka mengaku tak beraksi seorang diri. Ia melakukan aksi pencurian tersebut dengan rekannya berinisial Ak. Saat ini, Ak masih dalam diburu petugas.


Sementara itu, sepeda motor hasil curian, rupanya sempat ia titipkan kepada kakaknya di Kecamatan Palaran, Samarinda. Sedangkan modus operandi yang digunakan tersangka saat beraksi, yaitu dengan memotong kabel kontak kendaraan untuk menyalakan mesin kendaraan.


"Anggota kami mengamankan tiga unit sepeda motor. Salah satu sepeda motor yang diamankan merupakan kendaraan yang digunakan tersangka saat beraksi. Kasus ini masih terus kami kembangkan," tambahnya.


Akibat ulahnya tersebut, tersangka diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan hukuman di atas lima tahun penjara. "Saat ini, tersangka sudah kami amankan dan terus dilakukan pemeriksaan untuk mengusut jaringan curanmor tersebut," tutup Kapolsek.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore