Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Juli 2017 | 09.30 WIB

Beri Efek Jera, Motor Balap Liar Disita Empat Bulan

iIlustrasi - Image

iIlustrasi

JawaPos.com - Pelaku balap liar tak ada kapoknya meski sudah sering ditertibkan dalam setiap patroli. Mereka kerap kucing-kucingan dengan petugas. Seperti aksi balap liar yang terjadi pada Jumat (14/7) dini hari, di Jalan Ahmad Yani, Balikpapan Kota. Seorang pelaku balap liar beserta sepeda motornya diamankan Satlantas Polres Balikpapan yang saat itu tengah melakukan patroli keliling wilayah.


"Benar ada satu pelaku balap liar yang kami amankan dan saat ini sedang diproses," tegas Kasat Lantas Polres Balikpapan, AKP Noordiyanto, kemarin.


Dia adalah Rangga (18), warga Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Kota. Dia diamankan Satlantas Polres Balikpapan, dan dijerat pasal balap liar dan denda maksimal.


"Saat itu memang ada beberapa yang melakukan balap liar, yang berhasil kami amankan satu ini saja. Karena cukup sulit untuk mengamankan pelaku balap liar ini," terangnya.


Saat ini sepeda motor yang digunakan Rangga, ditahan di Satlantas Polres Balikpapan selama empat bulan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar lainnya, untuk tidak lagi melakukan aksi yang sangat membahayakan diri sendiri serta orang lain.


Masalah balap liar di kawasan Jalan Ahmad Yani, menjadi salah satu kawasan yang mendapat perhatian satlantas bersama Dinas Perhubungan, kelurahan, kecamatan, LPM dan tokoh masyarakat.


"Dari kami sudah memberikan sanksi tegas, tadi sudah kami bawa anaknya ke kelurahan, di sana kami serahkan ke orang tuanya, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Karena kami tidak bisa memantau terus anak-anak ini," bebernya.


Menurut Noor, sapaan akrabnya, pihaknya juga tidak hanya melakukan pengawasan di kawasan  di sejumlah lokasi rawan terjadinya balap liar. Saat ini lokasi yang sering dilakukan aksi balap liar di antaranya Jalan Ahmad Yani, MT Haryono dalam, Ruhuy Rahayu, Jendral Sudirman dan Jalan Tol. 


"Kami berharap tidak ada lagi, anak-anak yang mencoba melakukan balap liar, karena kami akan tindak tegas dan sanksi yang dikenakan pun cukup tinggi," tandasnya. (pri/war/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore