
TUNGGU RUAS LAIN: Tol di Desa Pecuk, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk, sudah selesai dikerjakan. Tapi, pengerjaan puluhan kilometer ruas tol lain baru sebatas pengurukan lahan.
JawaPos.com- Bulan ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan menyelesaikan eksekusi ratusan bidang tanah untuk tol Trans-Jawa. Padahal, pengadaan tanah untuk proyek nasional itu dipastikan belum tuntas. Sebab, mereka masih harus membebaskan sekitar 27 hektare tanah tambahan.
Kepala Urusan Tata Usaha (TU) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Tol Mantingan–Kertosono II Kementerian PUPR Suprapto menyatakan, puluhan hektare tanah tambahan itu dibutuhkan untuk akses ke jalan tol. Mulai akses hingga underpass dan overpass. ”Ada perubahan underpass dan overpass. Jadi, dibutuhkan tanah tambahan,” katanya.
Selain untuk akses, Suprapto menambahkan, tanah tambahan itu akan digunakan untuk rest area. Di Kabupaten Nganjuk, rest area tol berlokasi di Desa Mojorembun, Kecamatan Rejoso.
Penunjukan lokasi (penlok) untuk akses jalan dan rest area, ucap Suprapto, sudah ada. Dengan begitu, pihaknya bisa menghitung kebutuhan lahan tambahan. ”Selain di Mojorembun, ada satu rest area di hutan. Nanti, yang mengelola langsung Perhutani,” jelasnya.
Dia menyampaikan, pembebasan lahan langsung dilakukan setelah eksekusi total 213 bidang tanah tuntas. Sesuai dengan rencana, eksekusi ratusan bidang tanah yang uang kompensasinya dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk itu akan dituntaskan pada Juli ini.
Karena itu, Suprapto optimistis pembebasan lahan bisa dilakukan pada Agustus atau September. Sesuai dengan langkah pembebasan lahan sebelumnya, dia menyebut pihaknya akan melakukan identifikasi lahan. Setelah identifikasi tuntas, data disajikan kepada masyarakat. ”Jika tidak ada komplain, nanti dibuatkan nominatif,” ungkapnya.
Secepatnya, setelah pembuatan nominatif tuntas, Suprapto menyatakan, Kementerian PUPR mengajukan appraisal atau penaksiran harga tanah. Kemudian, hasil appraisal disampaikan kepada masyarakat. Jika selama 14 hari tidak ada gugatan, masyarakat dianggap setuju dengan hasil appraisal.
Karena itu, jika pemilik puluhan hektare lahan tersebut tidak mengambil uang kompensasi dalam waktu yang ditentukan, uang kembali dititipkan ke pengadilan. ”Prosesnya sama dengan pembebasan lahan sebelumnya,” ucap Suprapto, lalu menyebut dirinya optimistis pembebasan lahan bisa tuntas pada Oktober.
Suprapto mengaku belum bisa menghitung jumlah dana untuk membebaskan puluhan hektare lahan itu. Meski demikian, jika didasarkan pada hasil appraisal tanah terbaru yang per meternya dihargai Rp 200 ribu, total dana yang dibutuhkan mencapai miliaran rupiah.
Seperti diberitakan, pejabat pembuat komitmen (PPK) pembebasan tanah tol Trans-Jawa masih harus bekerja keras. Sebab, hingga saat ini, ada 213 bidang tanah yang belum bisa dikerjakan rekanan.
Meski sudah ada pemutusan hak, ratusan bidang tanah yang menyebar di seluruh lokasi proyek tol itu belum dieksekusi. Rencananya, eksekusi dilakukan mulai besok (13/7). (ut/c23/diq)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
