Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juli 2017 | 11.10 WIB

Lewat Kantor Pos, Polisi Bongkar Pengiriman Ganja Terbesar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Modus operandi bandar narkoba makin lihai saja. Beragam cara dilakukan agar barang haram mereka bisa beredar. Salah satunya lewat jasa pengiriman Pos Giro. 


Kemarin (10/7), Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap pengiriman paket ganja seberat 101,5 kilogram dari Aceh.  Paket ganja itu sendiri akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.


"Kami ekspose pengungkapan 2 perkara peredaran narkoba jenis ganja. Yang pertama, paket 101,5 kg ganja dari Aceh dan yang kedua diungkap oleh unit narkoba polsek Matraman sebesar 350 gram ganja," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo. 


Dikatakan Kombes Andry, pelaku betugas sebagai kurir yang akan mengambil paket, dan kemudian mengedarkannya.


"Pelakunya berinisal P. Katanya dia baru sekali ini dan akan dibayar Rp 10 juta. Tugasnya kayak transporter putus, ambil barang kemudian dikirim ke beberapa alamat ada ke Kemayoran. Jaktim juga ada dan lainnya," kata Kombes Andry.


Sementara, Kasat Res Narkoba Polres Jaktim, AKBP TP Mangun Song mengatakan pengungkapan paket ganja ini merupakan yang terbesar dan dikirim melalui paket pos.


"Setahu kantor pos Jaktim ini paket narkoba terbesar yang dikirim melalui pos," imbuh AKBP Mangun.


Pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba.(ipk/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore