
Ilustrasi : Sabu-sabu
JawaPos.com - Jajaran Satreskoba Polres Lamandau berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ineks di Kabupaten Lamandau, Rabu (5/7) sekitar Pukul 10.00 WIB. Sabu diduga dari Kalimantan Barat (Kalbar) ini akan diedarkan di Bumi Bahaum Bakuba.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian menyergap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba lintas provinsi ini. Mereka antara lain warga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur Alnianor bin Asmuni, warga Seruyan Wahyudi bin Bisnu dan satu tersangka lagi berasal dari Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yakni Jawari alias Arifin.
Terkait adanya penangkapan tersebut, Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama melalui Kasatnarkoba Iptu Ancas Apta Nirbaya membenarkannya.
“Sabu diamankan dari tiga tersangka seberat kotor 22, 58 gram dan satu bungkus plastik berisi butiran kristal jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram,” jelas Iptu Ancas kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group) Jumat (7/7) kemarin.
Selain itu, turut juga diamankan satu bungkus plastik yang berisi sembilan butir diduga narkotika jenis Ineks, tiga pipet kaca, tiga korek api, satu timbangan kecil merek GW, dan satu unit Mobil Toyota Veloz Nopol KH 1727 FH warna Putih.
“Penangkapan ini bermula adanya Info dari masyarakat ada mobil Toyota Warna Putih dari arah Provinsi Kalbar akan melintas yang diduga membawa narkotika. Kemudian Unit Opsnal Laks Lidik di jalan Trans Lintas Kalimantan dan jalan-jalan di Kabupaten Lamandau,” terangnya.
Saat melintas di Jalan Batu Batangui Rt 12 A, mobil lalu dihentikan dan dilaksanakan penggeledahan badan dan alat angkut mobil.
Saat dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut berhasil ditemukan di dashboard sebelah kanan untuk narkoba jenis sabu dengan berat kotor 22,58 gram. Sementara di jok tengah lubang sabuk pengaman ditemukan dua pipet kaca dan satu bungkus plastik yang berisi sembilan butir narkotika jenis Ineks.
Sementara di kabin samping kanan, ditemukan satu timbangan merek GW, tas Hitam merek Polo Alto, satu pipet kaca masih ada sisa butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu. “Ketiganya melanggar Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan telah diamankan di Mapolres Lamandau,” pungkasnya. (alh/c2/ala/wnd/jpg)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
