Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 31 Mei 2017 | 04.31 WIB

Operasi Pekat Ramadan, Polisi Getol Buru Pasangan Mesum dan Pemabuk

Ilustrasi: Tazia tempat hiburan malam - Image

Ilustrasi: Tazia tempat hiburan malam


JawaPos.com - Jajaran Polda Kalbar terus melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Tempat Hiburan Malam (THM) maupun penginapan menjadi sasaran utama di operasi yang berlangsung selama Ramadan ini.


Dalam Operasi Pekat ini, targetnya bukan hanya penjahat dan pengganggu Kamtibmas. Pasangan mesum di hotel maupun penginapan dan pemabuk di THM juga menjadi incaran polisi. Tak heran selama bulan suci Ramadan polisi memasuki hotel, penginapan atau THM.


“Selain berburu pasangan mesum dan pemabuk Miras di THM, kita juga mengincar preman, perjudian, narkoba dan melakukan patroli di gang-gang menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadan,” kata Kaur Bid Humas Polda Kalbar AKP Cucu Syafiudin dikutip dari Rakyat Kalbar, Selasa (30/5).


Dikatakan Cucu, Operasi Pekat berlangsung di seluruh Kalbar secara serentak selama bulan suci Ramadan. Tujuannya, agar tak ada yang mengganggu Kamtibmas selama Ramadan. “Sudah kita mulai. Kita dari Polda beserta Polres-Polres juga demikian,” jelasnya.


Operasi Pekat ini lebih intens merazia hotel, penginapan dan THM. Termasuk tempat-tempat rawan penjualan minuman keras (Miras). “Kita bergerak, selain menjaga Kamtibmas, juga bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Di mana wali kota/bupati juga sudah mengeluarkan peraturan sepanjang bulan suci Ramadan ini mengenai jam operasional,” ujar AKP Cucu.


Menurut Cucu, mereka yang terjaring akan dilihat dulu pelanggarannya. Apakah mengandung unsur pidana umum atau tindak pidana ringan (Tipiring). “Tentu tetap akan diproses. Termasuk pembinaan juga dapat dilakukan,” jelasnya.


Dia meminta tempat usaha, khususnya THM maupun penginapan tidak melanggar aturan. “Harus beroperasional pukul 21.00 dan tutup pukul 24.00. Apabila dilarang menjual Miras, ya jangan menjual,” tegasnya.


Cucu juga meminta masyarakat atau Ormas tidak mengambil tindakan sendiri. Apabila menemukan atau mendengar informasi tentang adanya pelanggaran yang berkaitan dengan penyakit masyarakat selama bulan puasa, untuk memberitahu pihak berwajib.


“Ada Satpol PP. Kita dari kepolisian juga mem-back up menekan gangguan Kamtibmas, sesuai sasaran Operasi Pekat yang sedang kita laksanakan,” pintanya.


Cukup menginformasikan kepada petugas di lapangan, pasti akan ditindak sesuai prosedur. “Hal ini menjadi perlu, karena  peran serta masyarakat dengan cara memberikan informasi kepada petugas apabila ada penyimpangan, maka perizinan tempat usaha bisa dievaluasi,” tegas Cucu. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore