
Pemusnahan sejumlah barang bukti yang disita Polda Jambi
JawaPos.com - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, kemarin (26/5) memusnahkan barang bukti narkotika senilai puluhah miliar rupiah. Pemusnahan dilakukan di lapangan hitam Mapolda Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Priyo Widyanto MM, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 10,850 Kg, Ekstasi sebanyak 1.193 butir dan Ganja seberat 4,292.
"Barang bukti yang berhasil disita harus dimusnahkan dan disisihkan untuk pengadilan," ujarnya sebagaimana dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Minggu (28/5).
Menurutnya, narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus dari anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi. Untuk pelaku, kata dia, ada 27 tersangka dari 17 kasus yang diungkap. Pelaku merupakan kurir dan pengguna. “Ini merupakan hasil operasi khusus dan kegiatan rutin yang dilakukan,” jelasnya.
Selain itu, juga dimusnahkan 4.776 botol minuman keras. Ini hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan anggota Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda dan Polresta Jambi.
Jenis minuman yang dimusnahkan tersebut yakni Anggur Merah, Newport, Asoka, Portu, Wishky, Bir Putih, Bir Hitam, McDonald, Blendi, Mansion House, Broos Beer, Bir Bintang, Topi Miring dan Mix Max.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, menyebutkan, dari barang bukti yang dimusnahkan ini pihaknya menyelamatkan masyarakat. “Tentunya ini sangat berbahaya jika beredar,” bebernya.
Saat ditanya terkait berapa nilai barang bukti yang dimusnahkan, Ade Sapari menyebutkan, nilai barang haram tersebut mencapai Rp30 miliar. Sementara, Miras sekitar ratusan juta rupiah.
Dari data yang dihimpun harian ini, barang bukti dari Ditresnarkoba Polda Jambi yang dimusnahkan yakni dari 15 kasus dengan 16 tersangka. Barang bukti yakni 10,2 Kg sabu. Sementara Polresta Jambi, 637,4 gram sabu, 1193 butir pil ekstasi dan 4.292.27 gram ganja.
Pantauan di lapangan sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dibelender. Kemudian dimasukkan ke dalam air yang sudah dicampur detergen. Untuk ganja dibakar. Sementara, Miras dihancurkan menggunakan alat berat.
Pemusnahan ini dihadiri oleh Sekda Provinsi Jambi, pejabat utama Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Kepala Bea Cukai, Kepala BPOM, Perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, BPOM, Lapas Jambi dan tokoh masyarakat. (pds/nas/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
