Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 Mei 2017 | 01.23 WIB

Lawan Pebisnis Nakal, Pemkab Mojokerto Pasang Alat Sadap

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com- Alat sadap yang dipasang di sejumlah hotel menjadi salah satu andalan Pemkab Mojokerto untuk menggenjot target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini. Sebanyak 10 unit tapping box rencananya kembali dipasang.



Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko. Menurut dia, target pajak hotel tahun ini naik pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.



Dari target Rp 2,250 miliar pada 2016, tahun ini pajak hotel ditarget mampu mencapai Rp 3,250 miliar. ’’Naiknya Rp 1 miliar dibanding tahun lalu,’’ ujar Teguh.



Dia menjelaskan, kenaikan yang sangat besar tersebut diyakini mampu terealisasi. Sebab, pemasangan tapping box dianggap cukup efektif untuk menekan kecurangan yang kerap terjadi di kalangan pebisnis.



Alat sadap itu tidak hanya difokuskan untuk sektor perhotelan. Rencananya, separo alat yang mampu mendeteksi seluruh transaksi tersebut, kata Teguh, akan dipasang di sejumlah restoran di kawasan Mojokerto.



Bagi dia, pemasangan alat sadap memang tidak bisa menyasar seluruh restoran dan hotel. Harga alat tersebut cukup mahal. ’’Kisaran Rp 15 juta per unit. Makanya, harus bertahap,’’ jelasnya.



Mantan kepala badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan (BKPP) itu menuturkan bahwa pemasangan alat sadap di sektor restoran juga meningkatkan pendapatan. Sebab, bapenda ditarget Rp 3,5 miliar. Angka itu naik Rp 1 miliar dibandingkan 2016.



Pengadaan tapping box tahun ini juga berdasar hasil evaluasi atas pemasangan empat alat tersebut di hotel dan restoran. Dengan alat itu, transaksi wajib pajak akan terekam dan langsung terkirim ke server bapenda. ’’Tentunya, itu hanya salah satu langkah meminimalkan keboncoran,’’ jelasnya.



Bukan hanya itu. Pada pertengahan tahun lalu bapenda juga bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Pendampingan hukum merupakan salah satu langkah agar tidak ada kenakalan dari wajib pajak. Mereka yang nakal akan ditangani dan ditagih kejari.



Selain memasang alat sadap transaksi, Teguh menyebutkan, dirinya juga terus menyadarkan wajib pajak. Berbagai sosialisasi pun kerap dilakukan di sejumlah lokasi. (ron/abi/c15/ano)


Editor: Miftakhul F.S
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore