Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Maret 2017 | 19.58 WIB

Wali Kota Bogor: Transportasi Online Bakal Dibatasi

Bima Arya - Image

Bima Arya

JawaPos.com - Usai menemui sopir angkot, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama jajaran Kepolisian dan TNI, mendatangi ratusan pengemudi ojek online yang berkumpul di lapangan Kresna Raya, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (21/03).

Kepada para driver ojek online, Bima menegaskan ojek online tak akan dihapus dari Kota Bogor. Namun per 1 April mendatang, keberadaan ojek transportasi online akan dibatasi.

"Saya berterima kasih kepada temen-temen ojek online yang masih tabayyun mendengarkan penjelasan terkait kebijakan ojek online," kata Bima.

Dia menerangkan, kemarin jajaran Muspida Kota Bogor melakukan teleconference dengan Kapolri, Kemenkominfo, Kemenhub, dan Gubernur soal polemik transportasi online. Keputusannya, transportasi berbasis aplikasi online tidak akan dilarang, namun akan ada pengaturan. "Pengaturan ini tentunya semangat positif dan yang terpenting di lapangan harus kondusif," jelasnya.

Untuk pengaturan mengenai jumlah kuota ojek online, pengaturan tarif batas atas dan batas bawah hingga pelayanan jangkauan di Jabodetabek, akan diatur Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Jadi khusus untuk ojek online nantinya dibawah BPTJ dan Pemkot Bogor akan memberikan usulan-usulan dari masukan temen-temen ojek online, nanti kita ajukan usulannya apa," ungkapnya.

Dia menambahkan, landasan hukumnya di Kota Bogor akan dikaji dan menunggu revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomer 32 Tahun 2016 mengenai transportasi berbasis online. Suami Yanne Ardian itu menegaskan tidak akan menghapus bahkan menghilangkan ojek online di Kota Bogor.

"Jadi tidak akan ada penambahan ojek online dulu, karena di pusat pun sama," tuturnya.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengimbau kepada ojek online untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, kepolisian akan menjamin keamanan selama para sopir angkot dan ojek online tidak melakukan hal anarkis.

"Mari kita jaga kenyamanan di Kota Bogor, tidak boleh anarkis. Kalau ada tindakan anarkis karena negara hukum akan di proses," tegasnya. (don/ric/wil/yuz/JPG)

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore