Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Maret 2017 | 16.47 WIB

Polres Balikpapan Bekuk Pencuri Motor Antar Kota

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pemuda bernama Kiki (23) harus kembali meringkuk di sel tahanan Polres Balikpapan. Pemuda yang beralamat di Pandan Sari, Balikpapan Barat, Kaltim, ini terlibat aksi curanmor. Dia ditangkap Sabtu (18/3) lalu.


Dari barang bukti sementara yang dikumpulkan pihak kepolisian, Kiki bertanggung jawab setidaknya enam kasus pencurian. Empat kasus di Balikpapan, satu kasus di Samarinda dan sisanya di Grogot, Paser.


Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Kalfaris Triwijaya Lalo menyebut, Kiki merupakan pemain lama. Dirinya pernah ditangkap atas kasus serupa pada 2010 lalu. Namun karena statusnya masih Anak Berhadapan Hukum (ABH), tersangka hanya dikurung maksimal 3 bulan.


“Dia (Kiki) ini memang sudah spesialis curanmor. Ini dari modus dan cara yang dia gunakan dalam melakukan aksinya. Selain biasa menggunakan kunci T, tersangka bisa mengakali kontak motor dengan cara dibongkar kabelnya untuk menghidupkan motor. Biasanya dia memerlukan waktu 10 menit dalam beraksi,” ujar Kalfaris, Senin (20/3) siang kemarin.


Tersangka biasa mengincar sepeda motor yang diparkir lama. Seperti dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yakni di Parkiran Bandara SAMS Sepinggan dan Bekapai. Namun, dari hasil pengembangan, polisi menduga Kiki telah beraksi delapan kali. “Masih kami kembangkan. Sedangkan untuk tersangka ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara,” lanjutnya.


Kiki mengungkapkan, sejauh ini modus pencuriannya diperoleh dari hasil belajar sendiri. Setiap uang yang didapatnya dari penjualan motor digunakan untuk membiayai kehidupannya. Untuk makan dan membayar kos. Tetapi yang paling banyak dihabiskannya untuk membeli narkoba jenis sabu. “Belajar sendiri. Satu motor saya jual Rp 2 juta buat makan, bayar kos dan beli sabu,” ungkapnya. (*/rdh/rsh/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore