Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 Maret 2017 | 06.32 WIB

Anak Kecil Itu Dipanggil ke Salon Lalu dengan Jarinya Pria Itu...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com – Polisi terpaksa mengamankan Kasman Abd Haji alias Manja (29) dan menjebloskannya ke sel tahanan Mapolsek Ternate Selatan, Sabtu (11/3).

Pengusaha salon ini disel lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun berinisial HA. HA kemudian melaporkan kepada orangtuanya. Orangtua HA lalu membuat laporan ke Mapolsek.

Dilansir dari Malut Post (Jawa Pos Group), ceritanya bermula saat korban dipanggil oleh pelaku untuk masuk ke dalam salonnya yang beralamat di Kelurahan Kayu Merah, Ternate Selatan. Setelah korban masuk ke dalam salon, pelaku kemudian merayu korban.

Tidak lama kemudian pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memasukan jarinya ke (maaf) kemaluan korban. Korban hanya bisa diam saat pelaku beraksi. Korban merasa sakit saat buang air kecil di rumahnya.

Korban lalu mengatakan kepada ibunya mengenai hal tersebut. Ibunya kemudian meminta agar korban menceritakan awal mula kejadiannya. Setelah mendengar keterangan tersebut, orangtua korban lalu bertandang ke Mapolsek untuk membuat laporan. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian turun ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku ke Mapolsek.

”Pelaku sudah kita amankan dan sementara ini telah kita tahan untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Kapala Jaga (Kajaga) Aiptu Amrin Jolo.(mg-03/lex/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore