Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Februari 2017 | 07.15 WIB

Kasus Judi Kolam Berlanjut, Kini Nasib Para Tersangka...

Ilustrasi - Image

Ilustrasi


JawaPos.com - Aparat Polsek Kolam tetap melanjutkan proses hukum terhadap delapan orang tersangka kasus judi yang diamankan di Desa Riam Durian, Kecamatan Kolam, Kobar, Kalteng. Meski demikian, polisi juga mengakomodir protes warga dengan menangguhkan penahanan para pelaku yang dijamin pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat.


”Untuk sementara permintaan warga direspons positif polisi. Harapannya, dalam kasus ini ada kebijakan yang memuaskan semua pihak. Kasus ini juga menjadi pelajaran yang harus dicari solusinya,” ujar tokoh masyarakat Desa Riam Durian Hobat Loncat, Jumat (24/2).


Sementara itu, salah seorang tersangka membenarkan mereka telah dibebaskan dan jadi tahanan kota. ”Kasusnya tetap lanjut dan kita menjadi tahanan kota,” ujarnya singkat.


Kanit Reskrim Polsek Kolam Wahyono mengatakan, kasus perjudian yang melibatkan SM (48), M (65), A (39), LL (35), YT (35), C (17), DH (39), dan T (41) tetap dilanjutkan. Mereka terjaring Tim Operasi Berantas Jumino (judi, minuman keras dan narkoba) Polsek Kolam saat patroli rutin pada Rabu (22/2) malam di Jalan Rahayu RT 02, Desa Riam Durian.


Selain mengamankan para tersangka, jajaran Polsek Kolam juga mengamankan barang bukti dua set kartu remi dan uang masing-masing Rp 440 ribu dan 420 ribu. Mereka dibidik dengan Pasal 303 KUHP.


Penangkapan itu rupanya memicu reaksi warga setempat. Puluhan warga menggelar aksi protes di halaman Mapolsek Kolam. Polisi diminta melepas para pelaku, karena mereka tak murni melakukan perbuatan melanggar hukum itu. (gst/ign/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore