
Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Tiopan Aritonang (kiri) menanggalkan seragam anggota TNI pada upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), di Medan, Jumat (17/2).
JawaPos.com - Jajaran TNI AD terus berupaya membersihkan internalnya dari keberadaan prajurit nakal. Bagi mereka yang melanggar hukum langsung diproses dan bahkan dipecat dari kesatuan atau menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Seperti halnya di Kodam I/Bukit Barisan pada Jumat (17/2) menggelar upaya PTDH atas 21 prajurit pasukan baju loreng tersebut. Personel yang dipecat itu terdiri dari 3 Perwira Menengah, 7 Bintara dan 11 Tamtama.
Pemecatan itu dipimpin langsung oleh Kasdam I/BB, Brigjen TNI Tiopan Aritonang juga melepas seragam dari 5 Prajurit TNI-AD sebagai perwakilan prajurit yang PTDH. Prajurit yang dipecat itu seragamnya diganti dengan pakain preman alias baju batik.
Tiopan mengatakan, secara pribadi dan kedinasan, dirinya sangat tidak menginginkan pemecatan prajurit Kodam I/BB. Namun, demi tegaknya hukum, maka pemecatan itu harus dilaksanakan. Hal itu sebagai wujud nyata dan keseriusan pimpinan TNI AD dan Kodam I/BB dalam menegakkan hukum secara tegas, konsekuen dan tanpa pandang bulu.
"Ini berlaku untuk semua tingkat dan semua pangkat. Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan desersi adalah perbuatan yang merusak citra prajurit, institusi TNI-AD serta masa depan Bangsa dan Negara Indonesia," tegas Tiopan seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (18/2).
Dia menyebutkan, prajurit yang dipecat itu terlibat dengan beragam tindak pidana. Mulai dari penyalahgunaan narkotika, penipuan, pembunuhan dan disersi (lari dari tugas). Adapun 21 prajurit Kodam I/BB yang dipecat tersebut masing-masing,
Perwira
1. Kapten Cpm Ahmad Davis Kurniadi,
2. Kapten Cba Banu Arsito
3. Lettu Cpm Budi Hartoyo
Bintara
4. Peltu Abdul Haris Lubis
5. Pelda Hariyanto
6. Serma Elison Sihotang
7. Serka Edi Bahtiar
8. Serka Kornelius Ginting Suka
9. Sertu Rasmiyudin
10. Serda Aang Kurniawan
Tamtama
11. Kopda Eriadi
12. Kopda Usman
13. Kopda Abdul Halid Lubis
14. Kopda Yulfitrah
15. Praka Iwan Setiawan
16. Prada Hendra Agung Permana
17. Kopda Muhadril
18. Kopda Timbul Daulat
19. Praka Ali Nafia
20. Pratu Iwan Darsianturi
21. Praka Rumpun Sihotang
(ain/ila/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022