
Ilustrasi
JawaPos.com - Cabuli bocah enam tahun, seorang duda dibekuk polisi. Mariyono, 59, warga salah satu desa di Kecamatan Ngancar ditangkap lantaran tega menggerayangi A, 6, yang masih tetangganya sendiri.
Kepada Jawa Pos Radar Kediri Kapolsek Ngancar AKP Hadi Purnomo mengaku penangkapan Mariyono bermula dari adanya laporan Ug, 58, nenek korban. Awalnya, Ug curiga lantaran cucunya mengeluh sakit saat buang air kecil. “Karena penasaran korban lalu ditanya,” terang Hadi.
Tanpa diduga, munculah jawaban mengejutkan. Kepada Ug, A mengaku telah digerayangi Mariyono. Geram, Sabtu malam (4/2), sekitar pukul 22.00, Ug pun melapor ke Mapolsek Ngancar. “Dapat laporan kami langsung mengamankan pelaku,”ujar Hadi. Tanpa perlawanan, Mariyono menyerah saat digelandang polisi dari rumahnya.
Kepada petugas Mariyono mengaku khilaf. Tindakan bejat tersebut ia lakukan lantaran sudah lama hidup tanpa belaian wanita. Memang, sejak sekitar tiga tahun lalu Mariyono hidup menduda. Hal itu terjadi lantaran isterinya meninggal dunia. “Karena itu pelaku nafsu saat melihat korban,” terang Hadi.
Untuk diketahui, antara A dan Mariyono memang bertetangga dekat. “Rumah mereka jaraknya tidak jauh hanya beberapa puluh meter saja,” jelas Hadi. Karena itu, A biasa beraktivitas di sekitar kediaman Mariyono.
Kebetulan, Sabtu siang sekitar pukul 13.00, A bermain sendirian di sekitar kediaman Mariyono. Melihat kesempatan itu, Mariyono yang nafsu langsung memanggil A. Tanpa curiga, A pun mendekati Mariyono. “Korban lalu dibawa masuk ke kamar tidur di rumah tersangka,” jelas Hadi. Di tempat tersebut Mariyono melancarkan aksi bejatnya. Agar tidak mengadu, usai digerayangi A diberi iming-iming uang. Yakni Rp 300 untuk beli kue.
Sementara itu, dari tangan A, petugas mengamankan sejumlah benda. Di antaranya satu celana panjang hitam dan satu kaus oranye. Benda tersebut diamankan sebagai barang bukti. “Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri,” ujar Hadi. Minggu sore (5/1), sekitar pukul 15.00, Mariyono beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut. Hingga kemarin, pihaknya masih mendalami keterangan Mariyono. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (zl/dea/die/JPG)
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
