
Ilustrasi
JawaPos.com - Cabuli bocah enam tahun, seorang duda dibekuk polisi. Mariyono, 59, warga salah satu desa di Kecamatan Ngancar ditangkap lantaran tega menggerayangi A, 6, yang masih tetangganya sendiri.
Kepada Jawa Pos Radar Kediri Kapolsek Ngancar AKP Hadi Purnomo mengaku penangkapan Mariyono bermula dari adanya laporan Ug, 58, nenek korban. Awalnya, Ug curiga lantaran cucunya mengeluh sakit saat buang air kecil. “Karena penasaran korban lalu ditanya,” terang Hadi.
Tanpa diduga, munculah jawaban mengejutkan. Kepada Ug, A mengaku telah digerayangi Mariyono. Geram, Sabtu malam (4/2), sekitar pukul 22.00, Ug pun melapor ke Mapolsek Ngancar. “Dapat laporan kami langsung mengamankan pelaku,”ujar Hadi. Tanpa perlawanan, Mariyono menyerah saat digelandang polisi dari rumahnya.
Kepada petugas Mariyono mengaku khilaf. Tindakan bejat tersebut ia lakukan lantaran sudah lama hidup tanpa belaian wanita. Memang, sejak sekitar tiga tahun lalu Mariyono hidup menduda. Hal itu terjadi lantaran isterinya meninggal dunia. “Karena itu pelaku nafsu saat melihat korban,” terang Hadi.
Untuk diketahui, antara A dan Mariyono memang bertetangga dekat. “Rumah mereka jaraknya tidak jauh hanya beberapa puluh meter saja,” jelas Hadi. Karena itu, A biasa beraktivitas di sekitar kediaman Mariyono.
Kebetulan, Sabtu siang sekitar pukul 13.00, A bermain sendirian di sekitar kediaman Mariyono. Melihat kesempatan itu, Mariyono yang nafsu langsung memanggil A. Tanpa curiga, A pun mendekati Mariyono. “Korban lalu dibawa masuk ke kamar tidur di rumah tersangka,” jelas Hadi. Di tempat tersebut Mariyono melancarkan aksi bejatnya. Agar tidak mengadu, usai digerayangi A diberi iming-iming uang. Yakni Rp 300 untuk beli kue.
Sementara itu, dari tangan A, petugas mengamankan sejumlah benda. Di antaranya satu celana panjang hitam dan satu kaus oranye. Benda tersebut diamankan sebagai barang bukti. “Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini sudah kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri,” ujar Hadi. Minggu sore (5/1), sekitar pukul 15.00, Mariyono beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaeman membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut. Hingga kemarin, pihaknya masih mendalami keterangan Mariyono. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (zl/dea/die/JPG)

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
