
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid saat menjelaskan modus operandi para penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi obat-obatan terlarang.
JawaPos.com – Sekarang masyarakat semakin resah dengan obat-obatan terlarang yang dijual oknum yang tidak bertangung jawab. Sejumlah laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti
Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menindak pereddaran obat terlarang. Sejumlah pengedar dan pemakai obat terlarang ditangkap. Salah satunya mengamankan tersangka berinisial GW.
Polisi menyita barang buti obat-obatan sebanyak 8 ribu pil trihex dan tramadol. Kemudian tersangka BS dengan barang bukti 5 ribu pil tramadol, tersangka TS dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,50 gram dan tersangka YT dengan 700 tramadol.
Dari beberapa tersangka juga ada yang pemain lama dengan kasus yang sama. Para tersangka diduga telah menjadi pengedar dan pemakai obat sedian farmasi jenis tramadol, trihex serta narkotika jenis sabu. Sebagian dari mereka bahkan sudah menjadi target penangkapan polisi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid mengatakan, ada kekhawatiran dari masyarakat dengan beredarnya obat-obatan terlarang. Karena jika pengguna sudah kecanduan, maka bisa timbul aksi kejahatan. “Bagi para remaja yang mengonsumsi bisa mengganggu cara berpikirnya,” kata kapolres.
Kapolres mewanti-wanti kalangan anak muda agar takl coba-coba mengonsumsi obat-obatan itu. “Jika merasa pecandu tidak bisa membeli obat, maka bisa melakukan pencurian,” ujar kapolres. Sekarang, sambung kapolres, para pengedar menjual obat terlarang di sekitar tempat tongkrongan anak-anak muda, seperti warong kopi, terutama larut malam.
Para pengedar sendiri mempunyai banyak cara untuk mengedarkan obat. Ada yang lewat ranjau, ada sistem tempel dan telepon. “Kalau sistem tempel si penjual dan pembeli membuat janjian lewat telepon kemudian ketemu di lokasi yang sudah disepakati. Setelah itu bersalaman sembari memberikan barangnya,” jelasnya.
Yang unik adalah sistem ranjau. Dengan sistem ini, penjual dan pembeli hanya cukup janjian lewat telepon, tidak perlu jumpa fisik. Hanya memberitahukan tempat meletakkan barang atau obat. Adi mengajak masyarakat untuk memberikan informasi tentang pengedar obat-obatan terlarang yang ada di lingkungan masing-masing.
“Ayolah kepada seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk berbagi informasi tentang pengedar yang menjual obat terlarang,” ajak kapolres. (kri/yuz/JPG)

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
