
Ilustrasi
JawaPos.com - Nasib tragis dialami ibu muda berinisial JK (19) di Dusun Sentral, Gampong Sidorejo, Langsa Lama, Aceh. Diduga tak kuat dengan kehidupan rumah tangganya, JK mengakhiri hidup dengan gantung diri rumah indekos yang baru ditempati seminggu.
Kejadian yang diketahui Selasa (31/1) pagi itu, membuat warga setempat jadi gempar. Menurut warga, korban asal Kecamatan Peunaroen, Kabupaten Aceh Timur itu baru seminggu pindah ke rumah kos tersebut, lima hari sebelumnya sudah tinggal sendiri. Sementara suami yang belum diketahui identitasnya berada di Idi, Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP M Taufiq membenarkan adanya kasus dugaan bunuh diri ini. Korban ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi Senin (30/1) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Dijelaskannya, penemuan jenazah korban berawal saat saksi Andi (25) pemilik rumah kos dimaksud pulang dari membeli pulsa token listrik. Saat itu dia melihat pintu kamar korban terbuka, namun setelah dilakukan panggilan tidak ada sahutan.
“Saat itu, saksi juga melihat pintu kamar mandi rumah tertutup dan terkunci dari dalam. Setelah beberapa kali panggilan dan tidak ada sahutan, akhirnya saksi mendobrak paksa pintu kamar mandi dan mendapati korban sudah tergantung di galangan atap kamar mandi dengan kain batik panjang warna coklat,” sebut Taufiq seperti yang dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), Rabu (1/2).
Kaget dengan apa yang dilihatnya, Andi pun berteriak dan minta tolong kepada warga sekitar. Sehingga dalam beberapa menit warga sudah memenuhi rumah dan langsung menurunkan korban dari gantungan serta membawanya ke rumah sakit umum Langsa. “Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jadi saat ini masih kita duga korban meninggal karena gantung diri,” sebut Taufiq.
Surat Terakhir
Sementara dari hasil olah TKP pascakejadian, petugas satuan identifikasi Polres Langsa menemukan barang bukti berupa surat terakhir yang ditulis tangan korban di atas kertas buku. Dalam surat menyebutkan, JK sudah merencanakan mengakhiri hidupnya dengan alasan tidak tahan beban hidup.
Adapun isi surat terakhir korban sebagai berikut “Pesan buat teman-teman atau orang yang mengenal ku, tolong sampaikan kepada keluarga ku, aku minta maaf sebesar-besarnya karena aku gak pernah jadi atau yang pernah baik dan yang bisa nurut apa kata mereka..???. Jadi hanya ini satu-satunya jalan keluar ku, aku akan pergi jauh dari mereka karena aku gak mau lagi ngesalin atau buat mereka malu, dan satu hal tolong sampaikan pada keluarga ku kalau hidup ku hancur gara-gara dia, karena dialah yang buat hidupku hancur, Amry suami tercinta ku”.
Selain itu, pada lembaran lainnya, korban juga menuliskan ungkapan hatinya sebagai berikut, “Tersesat…. Ya Allah jika hamba tidak bisa kembali lagi bersamanya…… lebih baik engkau ambil nyawa ku, ya Allah hamba sangat menyayanginya, ya Allah hamba cinta dan tulus sayang dia, ya Allah hamba mohon berikan kesempatan buat kami bersatu lagi, ya Allah agar hamba bisa memperbaiki semuanya ya Allah, hamba rela mati untuk dia asalkan…..(dai/min/iil/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022