
Ilustrasi
JawaPos.com- Satnarkoba Polres Banyuwangi meringkus dua pengedar pil treks tanpa mengantongi izin edar. Sebanyak 1.107 butir pil haram itu berhasil disita aparat dari kedua pelaku. Salah satunya merupakan seorang perempuan.
Kedua tersangka adalah Ahmad Fikri Amali, 26, warga Dusun Krajan, Desa Gladag, Rogojampi, Banyuwangi dan Heni Yulianti, 27, warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Srono, Banyuwangi.Keduanya diringkus secara terpisah oleh petugas.
Kesuksesan anggota satnarkoba tersebut berawal dari penangkapan Ahmad Fikri di rumahnya pukul 19.00 pada Jumat (20/1). Di rumah pengedar kelahiran Desa Sukomaju, Kecamatan Srono, itu, aparat menemukan 107 butir pil treks, uang tunai Rp 100 ribu, HP Nokia, serta bukti lain.
Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setya Budi menjelaskan, obat yang masuk daftar G tersebut didapat pelaku dari lelaki dengan panggilan Andi yang dulu pernah tinggal satu wilayah di Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju. Pil treks itu tidak hanya diedarkan di wilayah Srono, namun juga di kecamatan lain seperti Rogojampi.
’’Malam itu pelaku langsung kami interogasi. Kemudian, muncul pengakuan bahwa pil tersebut berasal dari Desa Sukomaju, Kecamatan Srono,’’ jelas Agung kemarin.
Berbekal informasi dari Ahmad Fikri itu, esoknya petugas menangkap pengedar lain. Pada Sabtu (21/1) pukul 15.30, aparat mengamankan seorang ibu rumah tangga bernama Heni Yulianti, 27, warga Dusun Sukolilo, Desa Sukomaju, Srono. Perempuan tersebut ditangkap lantaran memiliki 1.000 butir pil treks.
Selain itu, HP milik perempuan tersebut disita sebagai bukti pendukung. ’’Pemasok pil jaringan Heni berinisial PN. Berdasar keterangan, dia tinggal di daerah Warengan, Kecamatan Rogojampi,’’ katanya.
Dari informasi yang didapatkan pihak Satnarkoba Polres Banyuwangi, pil yang sering disalahgunakan itu dipasok setiap sepuluh hari. PN yang saat ini ditetapkan sebagai target operasi (TO) biasanya datang mengirim barang secara langsung ke kediaman pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka tersebut. ’’Berdasar hasil pengembangan, bisa ada lagi tersangka lain. Kami masih memburunya,’’ tegasnya. (tfs/aif/c23/diq)

Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Kroasia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Duel Penentu Tiket 32 Besar, Hasil Imbang Skenario Paling Masuk Akal
Prediksi Skor RD Kongo vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Duel Sengit di Laga Terakhir Fase Grup
Prediksi Skor Senegal vs Irak di Piala Dunia 2026: Sadio Mane Jadi Kunci Kalahkan Singa Mesopotamia
Prediksi Afrika Selatan vs Kanada di 32 Besar Piala Dunia 2026: Bafana Bafana Ukir Sejarah!
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Three Lions Sedang Tak Ideal, Harry Kane Ingin Kembali ke Jalur Gol
