Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Januari 2017 | 06.35 WIB

Pinisi yang Tergadai di Tana Beru

Perahu Pinisi berlabu di perairan Makassar, beberapa waktu lalu. - Image

Perahu Pinisi berlabu di perairan Makassar, beberapa waktu lalu.

Sekali lagi, kita kalah di negeri sendiri. Di Tana Beru, Bulukumba, galangan kapal sudah dikuasai asing. Pengusaha lokal tak berdaya. Kalah fulus, kalah jaringan.



***



Kelak, pinisi tak lagi identik dengan Bulukumba. Boleh jadi, kapal kayu bertiang layar dua ini akan hilang dari jejak sejarah Tana Beru. Anak cucu kita akan bertanya, kenapa Bulukumba bergelar “Butta Panrita Lopi” (tanah tempat para ahli pembuat perahu, red).



Warga dari Eropa, dengan segala keunggulan yang mereka miliki, menginginkan semuanya. Mulai dari keuntungan dari penjualan pinisi, hingga hak paten kapal legendaris tersebut.



Jika kita acuh, suatu saat pinisi akan berstatus made in Europe. Bakan lagi kebanggaan bangsa dari Tana Beru. Apalagi, antropolog asal Jerman, Horst H Liebner menyebut kata “pinisi” pertama kali ditemukan di De Ostpost, sebuah media yang terbit 14 Juli 1862 di Berlin, Jerman. Bukan di Bulukumba seperti yang kita yakini selama ini.



Liebner balik menantang jika ada yang mampu mematahkan “teorinya”. Namun, dia membantah pernyataan itu untuk memuluskan langkah asing menguasai industri pinisi di Bulukumba. “Murni dari studi literasi yang saya lakukan,” tegasnya.



Sejatinya, orang asing pemilik galangan kapal di Bulukumba adalah wisatawan. Mereka masuk dengan visa kunjungan, kemudian menetap dan menikahi warga lokal.



Mereka benar-benar menikmati kebebasan di negeri ini. Tidak pernah mengurus izin tinggal. Bermodalkan visa kunjungan, mereka bebas melakukan aktivitas di Bulukumba.



Kahar, Kepala Lingkungan Tokambang yang ditemui FAJAR di Kantor Lurah Tana Lemo, mengaku tidak memiliki data orang asing yang menetap di wilayahnya. Sebab, kebanyakan turis yang telah menetap hingga beberapa tahun itu, tidak menggunakan nama asli mereka.



“Memang ada yang sudah tinggal bertahun-tahun. Soal visa saya tidak tahu. Bukan mereka yang urus administrasi. Jika tidak memakai jasa pribumi, mereka sekalian memperistri warga setempat. Ini yangmempermudah segala urusan. Mulai dari perizinan kapal hingga administrasi lainnya,”  jelas Kahar.



Kahar mengaku pernah mempertanyakan masalah ini kepada Disdukcapil Provinsi Sulsel. Namun, arahan yang ia terima, turis tersebut cukup diberikan surat domisili tempat tinggal bersama keluarga.



Menurut Kahar, seorang turis asal Amerika datang ke Tana Beru satu tahun lalu. Dia beristrikan wanita Indonesia bernama Yessi. Sang istrilah yang selama ini mengurus semua urusan administrasi di kelurahan.



Informasi yang diperoleh, turis tersebut kemudian membeli kapal yang sementara dalam tahap penyelesaian. Nilainya Rp2 miliar. Kemudian warga yang sebelumnya adalah pemilik, dijadikan sebagai pengawas pembuatan kapal itu. Gajinya lumayan, Rp15 juta per bulan sebagai pengawas.



Saat penulis mencoba memasuki galangan tempat pembuatan kapalnya, ada tanda larangan bagi yang bukan karyawan di pintu masuk. Meski begitu, penulis tetap masuk dengan alasan ingin memesan kapal pesiar.Sayang turis asal Amerika itu sedang tidak di tempat.



“Maaf pak. Mister baru saja keluar,” kata seorang pria bercelana pendek yang mengaku bertanggung jawab di kawasan itu.

Editor: Thomas Kukuh
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore