
Tersangka Indra dan dua SPG yang dijajakannya diamankan di Mapolda Kalbar, Kamis (12/1).
JawaPos.com - Prostitusi online tak ada habisnya. Yang terbaru, kasus bisnis esek-esek tersebut kembali terungkap di Kota Pontianak. Lagi-lagi Sales Promotion Girl (SPG) yang dijajakan dan siap kencan di hotel yang telah ditentukan sang muncikari.
Ini tangkapan Ditreskrimum Polda Kalbar yang ketiga kalinya. Sebelumnya polisi meringkus muncikari dan wanita panggilan di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada. Kemudian di Hotel G, Jalan Jenderal Urip, Pontianak Kota. Semua wanita panggilan itu bekerja sebagai SPG.
Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar kembali mengungkap kasus prostitusi online di Hotel Star, Jalan Gajah Mada, Pontianak Selatan, Rabu (11/1) pukul 23.30. Polisi meringkus Indra, warga Desa Peneti Dalam I, Segedong, Mempawah selaku muncikari dan dua wanita yang dijualnya.
Penangkapan dipimpin Kasubdit IV Ditreskrimum, AKBP Hujra Soumena. Ia mengaku, pengungkapan berawal dari informasi warga. Polisi menyamar sebagai pelanggan yang memesan wanita panggilan melalui layanan Whats App (WA). Indra pun menyodorkan dua wanita bertarif Rp 3 juta per orang.
Indra meminta kepada anggota yang menyamar itu untuk memesan kamar di Hotel Star. Polisi memesan kamar 110 dan 112. Kemudian Indra mengantar kedua wanita itu langsung ke kamar hotel.
“Saat transaksi dilakukan oleh anggota yang menyamar, tersangka (muncikari) langsung diamankan,” kata AKBP Hujra dikutip dari Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Jumat (13/1).
Polisi menggerebek kamar 110 dan 112 yang di dalamnya sudah dihuni masing-masing wanita yang menunggu pelanggannya. Dialah Fit, 22, warga asal Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sehari-harinya dia bekerja sebagai SPG di Bandung. Kemudian Rid, 30, warga asal Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Sehari-harinya, dia bekerja sebagai SPG salah satu Factory Outlet di Bandung. Kini tersangka dan korban masih diperiksa di Mapolda Kalbar. Polisi melakukan pengembangan dan pendalaman kasus.
Di hadapan polisi, Indra mengaku memiliki jaringan wanita asal Bandung, Jakarta dan Pontianak. Mereka siap dijual kepada pria hidung belang. Selama 2016, Indra mengaku telah menjual perempuan lebih dari sepuluh kali dengan tarif bervariasi, Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Setiap penjualan, Indra dapat bagian Rp 500 ribu.
“Tersangka masih diperiksa, dia dijerat pasal 296 KUHP dengan acaman setahun empat bulan penjara,” tegas AKBP Hujra. (oxa/fab/JPG)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
