Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 12 Januari 2017 | 22.05 WIB

Pengakuan Nyeleneh Sang KPK Gadungan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Seorang anggota KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) gadungan, Jhon Lobat yang ditangkap Polres Fakfak bersama Sub Den POM Fakfak Senin (9/1), hingga saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Fakfak.

Menurut pengakuan salah seorang korban yang enggan disebutkan identitasnya, kepada Radar Sorong, Rabu (11/1) sebelum ditangkan anggota KPK gadungan mengaku berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengawasi dana kampung yang ada di beberapa daerah termasuk kabupaten Fakfak.

“Dia (Pelaku-red) mengaku bahwa sesuai perintah Presiden Joko Widodo agar dia (KPK Gadungan-red) turun ke kampung-kampung untuk mengawasi penggunaan dana kampung, salah satunya Kabupaten Fakfak,” kata sumber Radar Sorong (Jawa Pos Group).

Dibeberkan, pelaku KPK gadungan tersebut marathon untuk melancarkan aksi penipuan, pemerasan bahkan pemalsuan di Kabupaten Fakfak.“Dia selalu sampaikan dan ancam bahwa dia jalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk mengawasi dana kampung di daerah.

Sementara itu Kapolres Fakfak melalui Kasat Reskrim, AKP Indro Rizkiadi menerangkan, selain mengaku sebagai anggota KPK, pelaku juga mengaku sebagai anggota TNI, Polri, BPK RI dan juga dari Kejaksaan.

“Kami masih dalamai kasus ini, apakah pelaku menjalankan aksinya sendiri ataukan ada pelaku lainnya,”kata dia.(ret/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore