
Erwin, orang tua murid menunjukkan paket LKS penerbit Generasi Emas yang didapat dari toko Harapan Utama, yang dibeli seharga Rp 80 ribu.
JawaPos.com - Teka-teki penjualan buku lembar kerja siswa (LKS) di lingkungan SD, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) terungkap sudah. Diduga penjualannya dikendalikan oleh sebuah jaringan besar dan bahkan lebih kuat dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muslim Bidin.
"Kalau Kepala Dinas sudah melarang, tapi Kepala Sekolah masih berani berarti kan ada orang yang lebih kuat dari Kepala Dinas itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari seperti yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Rabu (11/1).
Namun Riky enggan membeberkan nama oknum yang menjadi bagian dari penjualan LKS tersebut. Dia dan komisi IV terus mendorong Wali Kota menerbitkan surat larangan penggunaan LKS.
Surat itu kemudian diedarkan untuk ditempel ke sekolah-sekolah. Sebab, nyatanya sanksi pencopotan jabatan yang pernah Wali Kota berikan kepada dua kepala sekolah SDN tahun lalu itu, tak memberi efek jera. Masih ada kepala sekolah yang ikut bermain.
"Sebenarnya sudah cukup (surat) dari Dinas Pendidikan, tapi Dinas Pendidikan juga tidak diindahkan. Karena ada orang yang lebih kuat dari Kepala Dinas Pendidikan yang berada di dalam jaringan ini," ujarnya.
Menurut Riky, penggunaan LKS itu tetap langgeng karena guru ataupun kepala sekolah akan mendapat komisi dari hasil penjualan. Orientasi ekonomi inilah yang membuat mereka mau bermain dalam jaringan ini.
Riky berpendapat, para orang tua tidak perlu khawatir jika anak-anaknya tidak menggunakan LKS. Karena para siswa memiliki buku paket. Buku paket itu disusun menjadi silabus-silabus. Silabus itulah yang akan menjadi handout para siswa. "Sekarang, di Jawa itu sudah tidak ada lagi pakai LKS. Di Batam saja yang sampai sekarang, LKS masih abadi," ujarnya.
Dugaan anggota dewan itu diamini Kepala Disdik Kota Batam, Muslim Bidin. Menurut dia, yang membuat jual beli LKS itu sulit diberantas, karena ada motivasi bisnis. Padahal, Wali Kota M Rudi dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah melarangnya. "Kalau tidak ada orientasi bisnis, tidak mungkin ada jual-beli LKS itu," tutur Muslim.
Lebih lanjut, Muslim sepakat dengan Riky, bahwa LKS itu tidak diperlukan. Sebab, LKS itu tak ubahnya rencana pelaksanaan pembelajaran (handout). Adalah tugas para guru untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran tersebut. (ceu/she/iil/JPG)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
