
Ilustrasi
JawaPos.com - Pembentukan daerah persiapan Kabupaten Kotawaringin Utara telah disetujui Gubernur Kalteng dan DPRD Kalteng. Kedua pihak pun telah mendandatangani bersama dalam rapat paripurna ke-19 di gedung DPRD Kalteng, Rabu (28/12).
Nantinya, Kabupaten Kotawaringin Utara terdiri dari enam kecamatan. Yakni, Kecamatan Parengean, Taualan Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu dan Bukit Santuai.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengatakan, setelah eksekutif dan legislatif menyetujui, akan ada proses berikutnya seperti koordinasi dengan kementrian dalam negeri (kemendagri) mengenai pemekaran. Sebab pemekaran masih dimoratorium.
“Kita akan memberikan penjelasan. Sebab Kotawaringin Utara secara ekonomi mampu. Sebab Kotim keseluruhan ekoniminya bagus semua,” ujarnya dikutip dari Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (31/12).
Pada kesempatan yang sama, ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengatakan, pemekaran ini sudah diperjuangkan dari tahun 2004 yang lalu. Namun waktu itu belum memenuhi syarat karena kecamatannya jumlahnya kurang.
“Sesuai undang-undang minimal harus lima kecamatan. Waktu itu masih ada tiga kecamatan, lalu setelah ada pemekaran kecamatan dan bertambah dua. Jadi telah memenuhi syarat untuk pemekaran,” ucapnya.
Diterangkannya, walau ada moratorium pemekaran, pada prinsipnya pihaknya hanya menyiapkan sesuai dengan persayarakatan undang-undang.
Dia melanjutkan, proses pemekaran sudah melalui tingkat bawah. Dari rekomendasi badan permusyawaratan desa, persetujuan bersama DPRD Kotim dengan bupati serta telah melewati tahap kajian akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR).
“Berdasarkan hasil kajian akademisi itu, seperti kemampuan keuangan dan sebagainya, kabupaten yang akan dimerkarkan ini malah bobotnya hampir sama dengan kabupaten induk. Jumlah penduduk juga telah memnuhi 117 ribu jiwa,” tuturnya.
Dijelaskannya, untuk infrastruktur jalan sudah ada. Dari jalan Pelantaran menuju Parenggean kemudian menuju Tumbang Sangai dan menuju Tumbang Kalang sudah ada.
“Sementara rencana ibu kotanya dari Parenggean menuju ke Mentaya Hulu, ditengah-tengahnya itu lah,” ucapnya.
Diungkapkanya, setelah ini, pihaknya ikut mengawal bersama-sama dengan tim dari provinsi untuk melakukan audiensi dengan Kemendagri dan DPD RI juga komisi II DPR RI. (uni/fab/JPG)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Prediksi Skor Prancis vs Maroko: Bandar Taruhan Klaim Les Bleus Menang 90 Menit, Opta Beri Peluang Pasti 60,9 Persen
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
